Setelah Dipecat, Mantan Penyidik KPK Jualan Online dan Kambing

Rabu, 13 Oktober 2021

Gedung KPK.

GILANGNEWS.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herbert Nababan mengisi waktu sementara dengan membantu istrinya berjualan secara daring hingga memelihara tiga ekor kambing usai dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri.

Herbert mengaku menikmati aktivitas barunya tersebut usai  disingkirkan dari KPK per 30 September lalu.
"Hidup, rezeki, dan kematian itu tidak serumit Tes Wawasan Kebangsaan yang Firli dkk rencanakan. Nikmati dan tetap bersyukur bahwa kita tidak menjadi bagian 'kerumitan' Firli dkk," ujar Herbert kepada media melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/10).

Aktivitas baru Herbert usai dipecat itu disampaikan oleh mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, melalui akun twitternya @paijodirajo, Rabu (13/10).

"Sementara ini menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuit Aulia dalam akun twitternya dan sudah mengizinkan untuk dikutip.

Herbert termasuk ke dalam daftar 58 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelum dipecat, Herbert menangani kasus dugaan suap yang melibatkan mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Kasus itu diduga kuat melibatkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, yang terbukti melakukan komunikasi dengan Syahrial untuk membicarakan perkara.

"Pada bulan Mei 2021, Herbert sedang menyidik perkara dugaan jual beli perkara yang melibatkan Robin (mantan penyidik KPK) dan Syahrial (Walkot Tanjung Balai). Belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta 'atasan'-nya, dia terlanjur nonaktif hingga akhirnya dipecat," ucap Aulia.

Herbert bergabung dengan KPK melalui program Indonesia Memanggil 1 (IM1). Ia merupakan lulusan fakultas teknik dan hukum yang sedang berencana untuk melanjutkan studi ke program doktoral.

Selama di KPK, Herbert pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan, dan menjadi penyidik selama 9 tahun terakhir.

Aulia mengenal Herbert sebagai seorang kristen yang taat. Ini sekaligus menepis stigma taliban yang disematkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab terhadap pegawai KPK.

"Herbert termasuk 1 dari 57 pegawai KPK yang dipecat Pimpinan @KPK_RI dengan cara sewenang-wenang menggunakan propaganda tuduhan Taliban. Herbert adalah seorang Kristen. Ia bukan Taliban, Herbert itu NABABAN," ucap Aulia.

Sebanyak 57 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos asesmen TWK dipecat pada 30 September 2021. Satu pegawai lainnya yang disebut juga tak lolos asesmen TWK, Sujanarko, sudah menyatakan diri pensiun sebelum menerima surat keterangan (SK) pemberhentian dengan hormat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya merekrut puluhan pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN di Polri. Bahkan, Listyo sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal niat tersebut. Jokowi, kata Listyo, pun sudah menyetujui.

Mereka akan ditugaskan untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Mereka juga akan ditempatkan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari 57 mantan pegawai KPK. Mereka masih menunggu mekanisme detail menjadi ASN Polri yang sedang dalam pembahasan.