Inilah Alasan Pemerintah, Hari Libur Keagamaan Digeser

Ahad, 17 Oktober 2021

Wapres Ma'ruf Amin saat berolahraga di Lantamal VII Kupang, Minggu (17/10).

GILANGNEWS.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan pemerintah bukan kali ini saja menggeser libur keagamaan di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan itu untuk mencegah mobilisasi masyarakat yang biasa terjadi saat libur panjang.

Sebelumnya pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi 20 Oktober 2021. "Jadi memang bukan kali ini saja, sudah beberapa kali kita menggeser, untuk memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga dia keterusan," katanya usai melakukan olahraga bersama Menko PMK Muhadjir Effendy di Pangkalan Utama TNI AL(Lantamal) VII Kupang, Minggu(17/10).

Walaupun kasus sudah rendah, pemerintah tetap melakukan antisipasi. Salah satunya dengan menggeser hari libur. Hal itu, kata dia, agar mencegah lonjakan kasus seperti yang terjadi di India.

"Walaupun sudah rendah kita antisipatif. India itu saat sudah landai, ada pelonggaran, kita tidak ingin terulang," bebernya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, alasan pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW memang untuk menghindari libur panjang.

"Mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu pertimbangan semata-mata untuk menghindari masa libur yang panjang, karena celah antara libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin. Sehingga kalau libur hari Selasa itu bakal dimanfaatkan hari Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebenarnya niatnya untuk memperpanjang liburnya," katanya.

Dia menjelaskan, jika pemerintah tidak menggeser hari libur menyebabkan mobilitas yang tidak terkendali. Hal itu juga terlihat dari pengalaman sebelumnya saat libur panjang.

"Kita sudah sangat pengalaman setiap terjadi libur panjang, pergerakan orang besar-besaran dari tempat ke tempat lain itu bisa menaikkan Covid-19," bebernya.

Walaupun lonjakan kasus sudah melandai, saat ini kata dia perlu diantisipasi. Hal tersebut untuk mencegah adanya lonjakan kasus yang juga sempat terjadi.

"Tentu saja memang banyak ini sudah mulai turun, ya justru ini sudah mulai turun kita tidak mau main-main lagi, karena kita sudah membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan itu akan ada kenaikan kasus," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis memprotes langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.

Dilansir dari akun Instagram @cholilnafis, Cholil Nafis membagikan cuplikan video wawancaranya dengan TvOne. Dalam cuplikan tersebut Cholil Nafis menyampaikan kritik tentang langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.

"Ketika daruratnya sudah tidak ada, kondisinya sudah berubah tentu hukumnya sudah berubah kembali ke asalnya. Libur bukan bagian dari hukum halal haram dan bagi masyarakat tentu menunda itu malah liburnya nambah, yang tanggal 19 libur 20 libur lagi," ujarnya.

"Saat WFH n Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya untuk merayakan acara keagamaan," tulisnya dalam keterangan unggahan.