Sah... DPRD Pekanbaru Paripurnakan Pemberhentian Hamdani Sebagai Ketua DPRD

Selasa, 02 November 2021

Paripurna DPRD Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - DPRD Pekanbaru akhirnya mengumumkan pemberhentian Hamdani MS SIP, sebagai Ketua DPRD Pekanbaru masa jabatan 2019-2024. Pengumuman secara sah ini, digelar dalam Rapat Paripurna, Selasa (2/11/2021). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, di dampingi dua Wakil Ketua lainnya, T Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM. Sementara perwakilan Pemko Pekanbaru, Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal l, serta kepala OPD lainnya.

Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi, membacakan pengumuman pemberhentian Hamdani selaku Ketua DPRD Pekanbaru, yang berdasarkan absensi dihadiri 30 anggota dewan. 

"Apakah semua anggota DPRD Pekanbaru setuju atas pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD," tanya Ginda Burnama yang memimpin paripurna. Gayung bersambut, semua yang hadir kompak mengatakan setuju, atas pemberhentian tersebut. 

Seperti diketahui, berdasarkan SK yang diterbitkan Gubernur Riau, Hamdani sudah menjabat sebagai Ketua DPRD Pekanbaru dua tahun satu bulan, terhitung sejak tahun 2019 lalu. 

Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST menjelaskan, bahwa untuk administrasi pemberhentian Hamdani dari Ketua DPRD Pekanbaru plus lampiran Pembacaan Keputusan BK DPRD Pekanbaru, langsung dikirim ke Gubernur Riau melalui Walikota Pekanbaru hari ini (Selasa sore). 

Sedangkan untuk proses waktunya di Walikota Pekanbaru selama 7 hari. Selanjutnya proses di Gubernur Riau juga memakan waktu 7 hari juga, sesuai aturan yang berlaku. 

"Sampai dikeluarkannya SK dari Gubernur Riau, saudara Hamdani statusnya masih pimpinan DPRD Pekanbaru. Begitu juga dengan haknya, masih menerima sebagai pimpinan. Namun secara administrasi Hamdani tidak bisa lagi, termasuk untuk urusan pimpinan," jelasnya. 

Sekadar gambaran, untuk kursi Ketua DPRD Pekanbaru tetap milik PKS hingga tahun 2024. DPRD Pekanbaru menunggu SK pemberhentian Hamdani dari Gubernur Riau, yang nantinya dikirim ke DPD PKS Pekanbaru, untuk diusulkan penggantinya. 

"Kita sifatnya menunggu saja dari Pemko dan Gubernur Riau. Gubernur mengirimkan hasilnya nanti ke DPRD Pekanbaru," sebutnya. 

Ke depan kata Ginda, langkah yang akan dilakukan dirinya bersama pimpinan lainnya, menyambung komunikasi dengan kawan-kawan fraksi, dimana di DPRD Pekanbaru ada 7 Fraksi.

"Kita bagaimana ke depannya bisa bekerja untuk masyarakat Kota Pekanbaru. Tentunya kita menjaga harkat martabat serta marwah DPRD Pekanbaru," janjinya.