Pemprov Riau Kejar Pajak Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan Untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 11 November 2021

Pemprov Riau akan kejar PBB sektor Perkebunan.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun depan harus kerja keras mencari potensi  Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2022 terjun bebas, dari Rp9,3 triliun tahun 2021 turun menjadi Rp8,2 triliun. 

Penurunan APBD Riau disebabkan adanya pergeseran dana transfer pusat ke daerah. Anggaran yang bergeser adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelum melalui provinsi tahun depan langsung ke kabupaten/kota. 

Salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dengan mengejar Pajak Bumi Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3). Contohnya untuk perkebunan ada Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit. 

"Upaya kita untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan mengejar pajak PBB-P3," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto kepada CAKAPLAH.com, Kamis (11/11/2021). 

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data-data terkait kawasan perkebunan berada di kawasan hutan. Kemudian perizinan Hak Guna Usaha (HGU), dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kabupaten/kota se Riau. Data itu sebagai upaya mendukung percepatan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Kebijakan Satu Peta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kalau data-data ini satu peta dan lengkap semua, maka data-data ini yang nanti kita pakai Dirjen Pajak, nanti mereka yang mencari semua wajib-wajib pajak," terangnya. 

"Kalau ini (PPB-P3) dapat, tentu kita akan dapat Dana Bagi Hasil (DBH) pusat, provinsi dapat dan kabupaten/kota juga dapat, semua dapat," pungkasnya.