Dua Masjid dan Satu Musala Dapat Bantuan Uang Tunai Dari Anggota Fraksi Gerindra Nurul Ikhsan

Senin, 15 November 2021

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan (dua dari kanan pakai masker), memberikan bantuan langsung uang tunai Rp 20 juta, kepada pengurus Musala Baiturohim

GILANGNEWS.COM - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, sudah menunaikan niatnya, membantu dua masjid dan satu musala di daerah pemilihannya, Kecamatan Bukitraya dan Marpoyan Damai, Pekanbaru. 

Bantuan berupa uang tunai masing-masing masjid dan musala Rp 20 juta tersebut diberikan saat reses, yang digelar selama empat hari, dalam pekan kemarin (Selasa 9 November-12 November 2021) . 

Adapun dua masjid yang dibantu tersebut, Masjid Aulia di Perumahan Kartama Raya RT 02 RW 03 Kelurahan Perhentian Marpoyan, serta Masjid Nurul Ikhsan di Kelurahan Sidomulyo Timur. 

Sedangkan satu musala yakni Musala Baiturohim, di RT 02 RW 03 Kelurahan Perhentian Marpoyan. 

"Melihat adanya permintaan secara pribadi kepada kita, Alhamdulillah, kita dapat membantunya dari rezeki yang kita kumpul. Ada dua masjid satu musala, masing masing Rp 20 juta, bantuan ini semampu kita," kata Nurul Ikhsan, Senin (15/11/2021).

"Untuk Musala Baiturohim, ini sesungguhnya janji kita tahun lalu. Tapi alhamdulillah baru tahun ini rezeki baru terkumpul," tambahnya. 

Dengan adanya bantuan tersebut, Nurul Ikhsan yang juga duduk di Komisi IV DPRD ini mengharapkan, agar masjid bisa dijadikan tempat ibadah yang layak, nyaman dan sejuk bagi jamaahnya. 

"Mudah-mudahan apa yang kita berikan, jadi amal jariyah. Semoga ke depannya tempat ibadah ini layak untuk dilaksanakan sholat berjamaah. Kami harapkan kepada jamaah masjid, agar memakmur masjid bersama sama," pintanya. 

Selain memberikan bantuan uang tunai, dalam reses selama 4 hari dengan jumlah 10 titik, yang dijalankan dengan prokes ketat, aspirasi yang banyak dikeluhkan masyarakat, masih berkutat mengenai banjir, drainase, semenisasi/aspal jalan, serta pendidikan. 

Termasuk juga juga masalah zonasi anak masuk sekolah. Keluhan masuk sekolah kebanyakan untuk tingkat SMA. Padahal diketahui, kewenangan SMA berada di provinsi, sementara kewenangan Pemko Pekanbaru hanya sampai SMP. 

Meski begitu, pihaknya tetap mengkomunikasikan ikhwal ini ke rekan-rekan dewan di DPRD Provinsi Riau, agar bisa membantu masyarakat Kota Pekanbaru masuk SMA. 

"Jadi semuanya aspirasi masyarakat sudah kita akomodir, untuk selanjutnya disampaikan ke Pemko Pekanbaru. Harapan kita ke Pemko, khusus masalah banjir agar bisa mengatasinya. Dulukan prioritas dari anggaran yang ada. Artinya, yang urgen didahulukan, kalau tidak urgen dicoret saja," saran Nurul.