Korban dan kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.
GILANGNEWS.COM - Tergiur investasi bodong, warga Pekanbaru, Ela Diana, tertipu Rp22 miliar. Modus terduga pelaku inisial MA, dengan membawa-bawa nama brand Yogurt Cimory dan Sosis Kenzler.
Akibat tertipu iming-iming pelaku dan mengalami kerugian hingga miliaran, korban membuat laporan secara resmi ke Polresta Pekanbaru, Selasa (28/12/2021).
Kuasa Hukum korban, Ahmad Yusuf mengatakan, kliennya melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap terduga pelaku berinisial MA. Dia bahkan menyebut MA sangat lihai menipu para korban, hingga bisa dijuluki 'Ratu Skema Ponzi'.
Dugaan kejahatan yang dilakukan oleh MA adalah penipuan dan penggelapan uang yang dengan modus penjualan Yogurt Cimory dan Sosis Kenzler.
"Dimana Skema Ponzi merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini," ucap Ahmad, Selasa (28/12/2021).
Lanjutnya, penipuan yang dilakukan MA ini menggunakan praktek Skema Ponzi yang sangat berbahaya.
"Kebetulan klien kami adalah korban, dan korbannya bukan cuman satu, sudah ribuan lebih. Korbannya se-Sumatra bukan hanya di Pekanbaru, dan pelakunya adalah satu orang, makanya kami sebut MA ini Ratu Skema Ponzi," ungkapnya.
Ahmad menyebutkan, kerugian yang dialami oleh kliennya mencapai Rp22 miliar. Dimana pelaku mengiming-imingi keuntungan sebesar Rp210 miliar dari hasil penjualan Yougurt Cimory dan Sosis Kenzler.
"Kerugian korban klien kami dijanjikan Rp210 miliar, faktanya klien kami ini dirugikan secara hukum berdasarkan bukti transaksi maupun rekap transaksi, itu mencapai Rp22 miliar," tukasnya.
Ahmad Yusuf menegaskan, kalau MA bukanlah orang utusan dari brand Yogurt Cimory dan Sosis Kenzler, MA hanya menggunakan brand besar tersebut untuk membuat korbannya percaya.
"Dia membawa brand Cimory dan Sosis Kenzler, itu hanya lucu-lucuan. Itu adalah bohong. Itu hanya jual nama saja," pungkasnya.
Sementara itu, korban bernama Eli Diana mengungkapkan, ia tertipu investasi tersebut saat pelaku menjalin hubungan baik dengan dirinya.
"Jadi awalnya dia ini menjalin hubungan baik dengan saya, makanya saya percaya. Jadi dia ini sempat memberikan keuntungan kepada kita, tapi itu bukan hasil penjualan brand itu, tapi dari uang yang kita tranfer ke dia itu juga diberikan kepada kita," cakap Ela.
MA menawarkan jasa jual beli Yougurt Cimory dan Sosis Kenzler dengan memberikan keuntungan yang sangat menggiurkan kepada para korbannya.
"Jadi dia bilangnya bukan investasi, jadi kita berjualan ini produk Yougurt dan Sosis, untuk mengisi di swalayan-swalayan yang ada di pulau-pulau. Termasuk dia ngisi ke luar negri, makanya kita tertarik dan tergiur," lanjutnya.
"Bisa tarik modal juga katanya. Semua diasuransikan,makanya kita tertarik. Dan barang yang dia tawarkan ini disediakan sama dia, begitu saya pesan secara pribadi Yougurt Cimory sama sosis itu ada. Bisa diadakan sama dia, karena barangnya keliatan, itu makanya saya percaya," tutupnya.