Wali murid, para siswa-siswi SDN 01 Pekanbaru, serta mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak alih fungsi sekolah mereka jadi pasar di halaman Kantor DPRD Pekanbaru, Senin (3/1/2022).
GILANGNEWS.COM - Siswa-siswi SDN 01 Pekanbaru, wali murid, serta mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Pekanbaru Senin (3/1/2022). Kedatangan mereka yang menggunakan mobil pickup dan angkot ini, meminta bantuan para wakil rakyat, menolak alih fungsi sekolah mereka jadi perluasan Pasar Kodim, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.
Aksi damai pelajar mungil ini dibantu sejumlah mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan, mahasiswa gabungan Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Pekanbaru (Hipemaru).
Rombongan pelajar ini juga mendapat pengawalan ketat yang humanis, di halaman Kantor DPRD Pekanbaru, dari Polresta Pekanbaru dan Polsekta Pekanbaru, plus anggota TNI.
Hadir sejumlah anggota DPRD Pekanbaru, di antaranya Pangkat Purba SH, Suherman, serta para pejabat Sekretariat DPRD Pekanbaru.
Ada yang menarik dari spanduk kecil yang dibentangkan para siswa-siswi, di hadapan wakil rakyat. Berbagai tulisan di spanduk yang menyentuh di antaranya bertuliskan Jangan Jual Sekolah Kami Pak, Katanya Kota Madani Kok jadi Mada, Kami Ingin Sekolah Pak, Tamaknya dan Rakusnya Pengusaha dan tulisan lainnya.
Saat media melakukan dialog dengan salah seorang siswa kelas III SDN 01 berinisial T. Katanya, dirinya bersama siswa-siswi datang ke DPRD Pekanbaru, bukan karena dipaksa. Tapi karena alasan, agar mereka bisa tetap sekolah di SDN 01 di Jalan Ahmad Yani.
"Kami tak mau pindah, biarkan kami sekolah di situ. Kami nyaman dan nggak pernah terganggu suasana pasar," ucapnya.
Para orator saling bergantian menyampaikan tuntutannya, melalui pengeras suara di atas mobil pick up. Mereka ingin tetap bersekolah di SDN 01, dan tidak mau dipindahkan ke tempat mana pun.
Wali murid dan siswa-siswi tidak mendukung SDN 01 dijadikan pasar oleh Pemko Pekanbaru. Karena sekolah ini merupakan sekolah tertua di Kota Pekanbaru.
"Kami minta kepada anggota DPRD untuk dapat memfasilitasi penolakan kami ini, agar rencana dijadikan pasar dibatalkan," kata perwakilan wali murid dalam orasinya.
Orator lainnya juga menyampaikan, bahwa alasan Disdik Pekanbaru suasana SDN 01 tidak nyaman, itu hanya lah alasan semata. Padahal alasan yang sebenarnya hanya lah untuk perluasan bisnis pasar.
"Kami merasa nyaman saja. Pak dewan tolong dukung kami, cabut alih fungsi sekolah jadi pasar ini pak. Bukan pengusaha pasar didukung, tapi pendidikan anak-anak kita ini diprioritaskan, " tambah perwakilan wali murid lainnya.
Sementara itu, Ketua Komite SDN 01 Pekanbaru, Syafrial Alidin yang hadir dalam unjuk rasa ini, juga mengkritik kebijakan Pemko Pekanbaru, yang tidak pro pendidikan. Apalagi hanya untuk perluasan pasar, sekolah dijadikan bisnis demi keuntungan kapitalis.
"Kami ingin selamatkan SDN 01 ini. rencana ini pun tidak ada sosialisasi kepada para guru dan wali murid, ini aneh. Kami ingin minta penjelasan dan berharap rencana ini dibatalkan," tegas Syafrial Alidin.
Sekitar hampir satu jam menyampaikan tuntutan, Anggota DPRD Pekanbaru Pangkat Purba SH yang duduk di Komisi III membidangi masalah pendidikan, merespon positif tuntutan mereka.
Menurutnya, apa yang disampaikan wali murid ini, sangat masuk akal dan harus dicarikan solusi terbaik. Karenanya, Komisi III akan memanggil Disdik Pekanbaru dalam waktu dekat ini.
"Siswa-siswi SDN 01 juga anak-anak kami. Makanya, tuntutan ini secepatnya akan kami tindaklanjuti. Beri kami waktu untuk memanggil Disdik," pintanya.
Setelah adanya jawaban dari Anggota DPRD Pekanbaru ini, rombongan wali murid dan siswa-siswi, serta para mahasiswa akhirnya membubarkan diri. Meski sebelumnya mahasiswa meminta jawaban dari aksi ini 3x24 jam.
Hasil Hearing Disdik
Komisi III DPRD Pekanbaru sudah menggelar hearing dengan Disdik Pekanbaru, terkait alih fungsi SDN 01 Pekanbaru Selasa (28/12/2021) kemarin. Hasilnya, dewan minta Disdik tidak terburu-buru mengalihfungsikan sekolah yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut, menjadi pasar.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy meminta, agar Pemko Pekanbaru mencari jalan terbaik, terkait polemik ini. Jangan sampai kondisi yang saat ini sedikit gaduh, menjadi tambah gaduh. Apalagi ini persoalan pendidikan, yang notabenenya menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Kita sudah pertanyakan kenapa ini bisa terjadi. Apalagi sampai ada penolakan dari masyarakat, terutama orang tua siswa," kata Yasser Hamidy .
Politisi PKS ini menjelaskan lagi, bahwa hasil rapat kerja pihaknya dengan Disdik, rencana alih fungsi SDN 01 tersebut masih dalam kajian Disdik Pekanbaru.
Karenanya Komisi III meminta, agar Disdik tak perlu mengambil langkah tegas saat ini, untuk mengalihfungsikan SDN 01 tersebut. Harus ada kajian matang, sehingga masyarakat, wali murid plus pihak lainnya paham tujuan mulia pemerintah.
Sementara itu, Anggota DPRD Pekanbaru Zulkarnain SE MSi justru memberikan solusi, agar Pemko Pekanbaru menghibahkan gedung SDN 01 tersebut, kepada Kemenag Pekanbaru.
Karena saat ini Kemenag Pekanbaru kekurangan gedung, untuk menampung siswa-siswi yang ingin masuk MTsN. Sementara di satu sisi, minat masyarakat Kota Pekanbaru untuk masuk MTsN sangat tinggi.
"Ini juga selaras dengan visi misi Kota Pekanbaru sebagai kota Smart City Madani. Jadi, tidak ada salahnya Pemko menghibahkannya, karena untuk putra-putri kita di Kota Pekanbaru ini juga," kata Politisi PPP ini.