Eks Pedagang Jalan Agus Salim Enggan Tempati Dua Pasar Relokasi

Kamis, 13 Januari 2022

Jalan Agus Salim Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Pedagang Jalan Agus Salim belum menempati dua tempat yang dijadikan lokasi relokasi, yaitu pasar rakyat dan pasar inpres. Ada berbagai alasan pedagang enggan menempati dua lokasi itu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut tidak menampik kondisi ini. "Belum ada yang menempati, mereka tidak mau (menempati). Tempatnya kan sudah ada kami siapkan, cuma alasannya (pedagang) kan banyak," kata Ingot, Kamis (13/1/2022).

Sejumlah pedagang beralasan karena tempat atau pasar yang disiapkan terlalu kecil. Kemudian mereka juga beralasan tempat tersebut sepi dari pengunjung. Meski begitu, penertiban pedagang tetap dilakukan karena bagian dari penataan kawasan Agus Salim.

Ada tim yustisi yang akan kembali melakukan penertiban pedagang. Tim ini yang menertibkan agar pedagang yang masih berjualan di sepanjang trotoar Jalan Agus Salim masuk ke dalam pasar yang disiapkan.

"Penertiban tetap kita lakukan dengan upaya dan cara persuasif. Kita mendorong pedagang menempati tempat yang kita sediakan," jelasnya.

Penataan Jalan Agus Salim dilakukan agar kawasan ini lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik. Sebab, kawasan itu menghubungkan dua jalan protokol yakni Jalan Jendral Sudirman-Jalan Ahmad Yani.

Ada beberapa zona yang disiapkan pemerintah kota bagian dari penataan. Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas atau pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang agar pengendara dan masyarakat yang melintas bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada jam ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Pedagang bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.

Kemudian zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar. Diakuinya, saat ini banyak kios di lokasi yang mestinya jadi pedestrian.