Berdasarkan Inmendagri, Pekanbaru Masih Berstatus Level 2 Pengendalian Covid-19

Selasa, 18 Januari 2022

Kota Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Kota Pekanbaru masih stagnan berada di level 2 pengendalian penyebaran Covid-19. Status itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 yang terbit pada tanggal 17 Januari 2022.

Di Riau, ada empat kabupaten kota yang masih berstatus level 2, termasuk Kota Pekanbaru.tiga daerah lain yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hulu.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menggelar rapat evaluasi PPKM siang ini. Seperti sebelumnya, dalam rapat evaluasi itu, Pemko Pekanbaru membahas capaian vaksinasi serta semua aspek yang berhubungan dengan pengendalian Covid-19.

Berita sebelumnya, Pemko Pekanbaru optimis bisa ke PPKM level 1. Sebab, saat ini kasus positif Covid-19 di ibukota Provinsi Riau itu sudah melandai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, melihat sejumlah indikator yang telah terpenuhi, seharusnya Kota Pekanbaru sudah bisa berada pada PPKM Level 1.

"Secara indikator yang ditetapkan pemerintah pusat, kita sudah bisa (PPKM) level 1. Untuk kasus harian kita juga nihil," kata Jamil, pekan lalu.

Sejumlah indikator yang telah dipenuhi itu seperti capaian vaksinasi. Untuk capaian vaksinasi umum Kota Pekanbaru sudah berada di angka 102 persen. Kemudian untuk capaian vaksinasi warga lanjut usia (lansia) juga sudah melewati target yakni di atas 60 persen. Tambahan kasus harian juga sangat rendah dan beberapa hari terakhir nihil.

"Kita optimis sekali untuk berada di PPKM level 1. Apalagi target vaksinasi kita sudah tercapai semua," jelasnya.