Polda Riau ekspos tangkapan sabu 80 Kg dengan 11 orang tersangka anggota jaringan internasional.
GILANGNEWS.COM - Sabu sebanyak 80 kilogram yang berhasil diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Bengkalis.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, para kurir yang hendak mengantar 80 kilogram sabu tersebut atas suruhan narapidana Lapas Bengkalis.
"Bos bandar dari Malaysia ini menyuruh narapidana Lapas Bengkalis berinisial IL (23) untuk mencari kurir-kurir yang bertujuan untuk menjemput dan mengantar barang haram tersebut," ujar Guntur, Kamis (20/1/2022).
Kata Guntur, narapidana Lapas Bengkalis tersebut mencari kurir untuk bertemu kurir di Malaysia di perairan, penjemputan antar kapal ke kapal.
"Bandar dari Malaysia ini berkomunikasi memerintahkan langsung narapidana Lapas Bengkalis yang terbagi dari 2 tim kurir yang nantinya mereka akan membawa sabu tersebut ke Jawa Barat dan Jawa Timur," cakapnya.
Diketahui dikendalikan oleh IL yang merupakan narapidana Lapas Bengkalis, setelah salah satu kurir berinisial EA berhasil diamankan terlebih dahulu oleh petugas.
"Saat ini narapidana Lapas Bengkalis juga sudah kita amankan di Polda Riau bersama 10 orang pelaku penggelapan bandar narkotika lainnya tersebut," pungkasnya.
Pada Ahad (17/2/2022), petugas melakukan pengembangan ke Lapas Bengkalis untuk mengambil narapidana IL (berperan sebagai pengendali kurir darat dari Bengkalis ke Pekanbaru).
Sebelumnya diberitakan, awal tahun 2022, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana narkoba dengan mengamankan 11 orang pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 80 kilogram.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (14/1/2022) ketika Tim Subdit I mendapatkan informasi dari masyarakat tentang masuknya narkotika jenis sabu kapasitas besar dari Malaysia ke perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis.
Didapati informasi lanjut bahwa salah satu dari sindikat telah berada di toko salon Kota Dumai. Tim Subdit I berkordinasi dengan Tim Polres Bengkalis dan di backup oleh Almatsus Dit intelkam Polda Riau untuk memastikan informasi tersebut.
"Dilakukan penggeledahan dengan cara mendobrak pintu besi dengan linggis, kemudian petugas menemukan 3 pelaku berinisial SA, EA dan FA. Hasil interogasi didapatkan informasi bahwa pelaku EA tinggal di rumah kost yang berada di Jalan Anggur, Dumai," ujar Guntur, Kamis (20/1/2022).
Kemudian petugas menuju rumah kost tersebut dan didapati 2 pelaku lagi berinisial IS dan KM. Dilakukan penggeledahan badan didapati 2 paket sabu dan 4 unit hp Android.
Keduanya mengaku sebagai yang menjemput narkotika jenis saabu sebanyak 6 tas ransel ke perbatasan laut Indonesia untuk dibawa ke wilayah Sepahat Bengkalis dan atas perintah EA.
"Pelaku EA mengakui bahwa sebanyak 6 tas ransel yang berisi sabu telah diserahkan kepada pelaku SY saat di perairan Sepahat Bengkalis dari para kurir laut (IK dan SA)," cakapnya.
Kemudian pelaku SY berhasil diamankan di rumah kos-kosan di Jalan Lokomotif, Pekanbaru. SY mengaku narkotika jenis sabu tersebut sudah diantar dan diterima oleh orang yang tidak dikenal atas perintah Bos Malaysia.
Yang mana ke 4 orang tidak dikenal tersebut mengambil dirumah sewa tersebut tanpa diketahui pelaku SY yang sudah diatur oleh Bos Malaysia.
Tim kemudian melakukan pencarian 4 orang tersebut yang sempat ke rumah sewanya di Jalan Angkatan 45, Pekanbaru yang mana antara kedua kurir tersebut tidak saling mengenal.
"Dimana kurir dari Surabaya berjumlah 2 orang dan membawa 3 buah ransel serta kurir dari Bandung berjumlah 2 orang membawa 3 buah ransel juga," sambungnya.
Diketahui keberadaan kurir dari Bandung berada di sebuah Hotel di Pekanbaru, dan dilakukan penggeledahan di kamar 135 hotel tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama RE dan RP yang datang dari kota Bandung.
"Mereka mengaku diperintahkan oleh orang yang dikenalnya melalui via Whatsapp. Saat di geledah mereka sedang menyusun narkotika jenis sabu di atas tempat tidur sebanyak 35 bungkus yang akan dimasukkan kedalam 2 buah koper dan menunggu perintah Bos nya," tukasnya.
Dari hasil Interograsi terhadap kedua orang laki-laki tersebut didapatkan nomor handphone pelaku lainnya. Tim berhasil melacak keberdaan di sebuah Hotel di Jalan Sultan Syarif Qasim Pekanbaru.
Didampingi manajemen hotel, petugas melakukan penggeledahan terhadap kamar 718 dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki bernama WN dan SR yang berasal dari Surabaya beserta barang bukti narkotika jenis saabu sebanyak 45 bungkus yang dimasukkan ke dalam 2 tas koper.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan 80 kilogram sabu. Para kurir ini berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat yang diperintahkan oleh seseorang Bos dari Malaysia," pungkasnya.