Johar Firdaus.
GILANGNEWS.COM - Mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus saat ini telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Untuk diketahui, sebelumnya Johar Firdaus ditahan di Lapas Suka miskin atas kasus Gratifikasi APBD Riau oleh KPK.
Dikonfirmasi terkait bebasnya dirinya, kepada media, Johar Firdaus mengaku saat ini sedang berada di Jakarta, di kediaman anaknya dan akan pulang ke Riau.
"Sebelum puasa (pulang ke Riau). Sekarang bersama keluarga. Lagi istirahat di rumah anak di Jakarta," kata Johar Firdaus, Rabu (16/3/2022).
Sebelum keluar dari Lapas pada Rabu (9/3/2022) lalu, Johar menyempatkan diri untuk memberi ucapan pamitan saat salat subuh berjamaah di Masjid Muslih, Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sebelumnya, beberapa hari yang lalu, Mantan Ketua DPRD Riau, Suparman juga telah bebas dari penjara, bahkan disambut dengan elu-eluan setibanya di Bandara SSK II Pekanbaru.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada dua mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman. Hak politik keduanya juga dicabut selama 5 tahun.
Johar merupakan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014. Sedangkan Suparman periode 2014-2019. Namun Suparman mundur dari kursi Ketua DPRD Riau karena menjadi Bupati Rohul pada 2015.
Keduanya terlibat dalam tindak pidana korupsi pengesahan APBD Riau saat Annas Maamun menjadi Gubernur Riau. Annas melakukan suap agar pengesahan APBD Riau segera direalisasi para anggota Dewan.