Ketua Porserosi Pekanbaru Zulfikri SH bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota Uus Supriyadi usai menandatangani MoU Kerjasama
GILANGNEWS.COM - Setelah terpilih menakhodai Pengkot Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Pekanbaru, Zulfikri SH langsung tancap gas. Bertekad ingin melahirkan atlet-atlet berprestasi, Perserosi Pekanbaru membukukan beberapa agenda penting.
Satu di antaranya, Porserosi sudah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru. Penandatanganan kesepahaman (MoU) ini, dilakukan Jumat (8/4/2022) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru.
“Ini langkah awal dari kami, untuk memberikan perlindungan kepada seluruh atllet Sepatu Roda Pekanbaru. Mereka pahlawan olahraga kita, sehingga kita paham bahwa menjalankan profesinya perlu ada perlindungan,” kata Ketua Pengkot Perserosi Pekanbaru Zulfikri SH didampingi oleh Sekretaris Umum Masnur Putra Halilintar usai penandatanganan Mou.
Disampaikan, dengan adanya jaminan ini, akan memberikan rasa nyaman kepada atlet. Sehingga apabila terjadi kecelakaan saat berlatih, atau hal yang tidak diinginkan, semua biaya perawatan akan ditanggung semua oleh BPJS ketenagakerjaan.
“Jadi, jika nanti terjadi kecelakaan model apapun bisa dicover oleh BPJS. Ini membuat atlet nyaman, karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat dia (atlet) menjalankan profesinya dengan berbagai risiko,” tambahnya.
Untuk diketahui, sebelum penandatanganan MoU, Perserosi Pekanbaru dan BPJS ketenagakerjaan sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada semua klub sepatu roda. Sehingga jika ada hal yang perlu ditanyakan para orangtua atlet, dapat menanyakan langsung kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami bersyukur, semua wali atlet sudah memahaminya. Bahkan mereka akan mendaftarkan anaknya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan terhitung tanggal 1 Mei 2022 nanti," sebutnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Uus Supriyadi, sangat apresiasi langkah yang dilakukan cabor sepatu roda ini. Bahkan ini bisa dijadikan pilot project (percontohan) bagi cabor lainnya.
"Atlet punya hak dapat jaminan sosial. BPJS hadir kepada kelompok pekerja termasuk atlet, dia terorganisasi dalam satu organisasi yaitu cabor. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah. Artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi,” katanya yang didampingi Alwanj Fitrajaya, selaku Kepala Bidang Kepesertaan Khusus Asisten Deputi Bidang Kepesertaan.
Untuk itu, tambah Uus, BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak melindungi para atlet dengan 2 program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Apabila atlet mengalami kecelakaan dalam proses latihan sejak mulai berangkat dari mess, atau rumah ke tempat latihan sampai pulang latihan, akan ditanggung penuh oleh BPJS sampai sembuh.
“Bahkan sampai ada cacat dan lain-lain itu dilindungi, termasuk kematian kecelakaan kerja, termasuk biaya trasportasi laut darat udara semua ditanggung,” terang Uus. **