Simalakama Ledakan Harga Tiket Pesawat Jilid II

Jumat, 15 Juli 2022

Ilustrasi Pesawat.

GILANGNEWS.COM - Industri penerbangan tengah mengalami dilema besar dalam menjaga keberlangsungan bisnis. Pasalnya kondisi operator penerbangan mengalami tekanan, karena melonjaknya harga avtur. Hanya saja, ruang menaikkan harga tiket juga terhimpit oleh permintaan yang baru pulih pascapandemi.

Saat ini ruang penetapan harga tiket pesawat dibatasi aturan Tarif Batas Atas, dan pengenaan fuel surcharge atau tuslah sebesar 10% untuk pesawat jet dan 20% untuk pesawat baling-baling.

Meski banyak maskapai yang menetapkan harga tiket mahal, ternyata belum menutup operasionalnya. Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto.

"Meski harga tiket di TBA dan ada fuel surcharge itu belum tentu jaminan untung, tetap rugi dengan harga minyak saat ini," jelasnya dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (13/7/2022).

Sehingga maskapai yang mengajukan peningkatan Tarif Batas Atas dan perpanjangan tuslah. Guna menjaga keberlangsungan rute-rute transportasi pesawat.

"INACA dan maskapai-maskapai sudah minta agar tarif batas atas dan tarif tuslah ditinjau kembali," kata Bayu, mengikuti lonjakan harga avtur saat ini.

Melihat hal ini, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie melihat dilema yang terjadi dalam industri penerbangan cukup berat. Terlebih daya beli masyarakat saat ini yang masih belum pulih pasca pandemi.

"Berlanjutnya kenaikan harga avtur membuat was-was operator penerbangan, karena daya beli konsumen belum tentu mampu menjangkau harga tiket yang semakin tinggi," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (13/7/2022).

Menurut dia kenaikan harga avtur memaksa maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket supaya tidak merugi. Terlebih komponen biaya avtur menyumbang 35% dari biaya operasi.

Dia juga membenarkan beban berat dari maskapai karena harga avtur membuat beberapa rute penerbangan malah rugi. Khususnya yang minim penumpang.

"Sehingga dilema. Pilihannya tarif batas atas naik atau fuel surcharge naik. tapi daya beli konsumen dikhawatirkan belum kuat untuk menerima kenaikan tersebut. demand akan turun dan keterisian pesawat akan turun," jelasnya.

"Jadi persoalan ini akan didiskusikan bersama dengan stakeholder tentang hal ini, pada 17 Juli mendatang," tambahnya.

Dari catatannya naiknya harga avtur sangat luar biasa. Seperti di Bandara Soekarno Hatta pada awal tahun Rp 8.107 per liter, sedangkan pada pekan pertama bulan Juli menjadi Rp 18.431 ribu per liter, atau naik 127%.

Kenaikan harga avtur juga disebabkan melemahnya kurs Rupiah terhadap US$. Dimana dari catatannya nilai tukar per 8 Juli sudah mencapai Rp 14.965 dari awal tahun Rp 14.200 per US$ 1.

Alvin menambahkan, kenaikan harga avtur pun memberatkan operator angkutan perintis hingga mengalami kerugian besar.

"Bagi mereka yang melanjutkan operasi sama saja dengan menumpuk kerugian. Namun jika menghentikan operasi akan mengganggu mobilitas warga dan konektivitas daerah yang mengandalkan transportasi udara," jelasnya.

Masalahnya besaran subsidi tahun berjalan untuk angkutan perintis sudah saat penyusunan APBN 2022 dengan asumsi harga avtur di bawah saat ini. Sehingga sulit mengubah besaran subsidi pada tahun berjalan.