Tak Profesional Usut Pembunuhan Brigadir J, Empat Perwira Polisi Diisolasi di Provos

Sabtu, 06 Agustus 2022

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

GILANGNEWS.COM -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, ada empat perwira personel polisi yang sedang menjalani isolasi atau penempatan di sebuah tempat khusus (patsus). Lokasi patsus yang menjadi isolasi akhirnya diketahui.

Polri menyebut patsus itu berada di Provos. Karena diduga tidak profesional terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mereka pun jalani isolasi selama 30 hari.

"Ya patsus di Provos," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8).

Meski tidak menjelaskan secara rinci bagaimana bentuk dari patsus itu apakah berbentuk sel atau tidak, Dedi hanya memastikan jika empat personel yang jalani isolasi turut dijaga ketat.

"Patsus dijaga ketat. (Bentuknya) bisa kira-kira sendiri," ujar Dedi.

Adapun, merujuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin, patsus bisa dikategorikan berupa markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh Aparat yang berwenang menghukum (ankum).

4 Personel Diisolasi

Sebelumnya, ada empat personel polisi yang sedang menjalani isolasi atau penempatan di sebuah lokasi khusus. Keempat personel polisi itu diduga melakukan pelanggaran terkait penanganan kasus.

"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Dan sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan Timsus (tim khusus,red) apakah masuk pidana atau masuk etik," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (4/8).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo merinci keempat orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus itu terdiri dari personel dengan pangkat perwira pertama dan perwira menengah.

"Diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya dan satu lagi nanti saya infokan nanti, dari Polda Metro," ucapnya.

Periksa 25 Personel

Sebelumnya, Kapolri menyebut pihaknya telah memeriksa 25 personel Polri karena diduga tidak profesional dalam penanganan TKP kasus Brigadir J. Puluhan personel tersebut menjalani proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.

Ke-25 personel tersebut, kata Sigit, terdiri dari tiga jenderal bintang satu dan lima kombes. Tiga personel AKBP, 2 personel berpangkat Kompol, 7 personel Pama, dan lima personel Bintara dan Tamtama.

"Dari kesatuan di Propam, Polres (Jakarta Selatan) dan juga beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Sigit.