Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Perjelas Nasib Pasar Bawah

Senin, 22 Agustus 2022

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga

PEKANBARU - Belum adanya kejelasan nasib Pasar Wisata Pasar Bawah dari Pemko Pekanbaru, meski sudah ada pemenangnya, direspon Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE. 

Bahkan Politisi Senior PDI-P ini mendesak, agar Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, untuk segera mengoperasionalkan pasar yang menjadi icon Kota Bertuah tersebut. 

Apalagi hasil tender yang laksanakan secara resmi dan sesuai aturan yang ada, sudah mendapatkan pemenangnya, yakni PT Ali Akbar Sejahtera (AAS). Perusahaan ini lah nanti yang akan mengelola Pasar Wisata Pasar Bawah selama 30 tahun ke depan, dengan sistem kerjasama dengan Pemko Pekanbaru. 

"Secara tegas kita minta Pemko melalui Pj Wali Kota, untuk menyerahkan kepada pemenangnya. Apa yang ditunggu, kan sudah ada pemenangnya. Kita minta jangan main-main, kasihan pedagang," tegas Dapot Sinaga, Senin (22/8/2022). 

Diakui Dapot, sejak diputuskan PT AAS menjadi pemenang sebagai pengelola pada 7 Juni 2022 lalu, pengelolaan Pasar Bawah diambil alih langsung oleh Pemko, melalui Disperindag Pekanbaru. 

Namun, karena sudah ada pemenangnya, Pemko tidak justru menunggu waktu lama. Sebab, akan ada pengaruhnya kepada pedagang, yang berjualan di Pasar Bawah tersebut. 

"Kasihan nasib pedagang di sana. Mau tunggu apalagi. Karena pemenang tendernya sudah ada, kita minta dan desak kejelasannya segera," terangnya. 

Dapot Sinaga mendengar ada riak yang terjadi belakangan ini, terkait Pasar Bawah. Ini semata-mata terjadi karena Pemko tidak tegas, padahal secara regulasi tidak ada persoalan lagi. Pemenang tender sudah ada. 

"Pemko juga kita desak untuk mengeluarkan izin segera kepada pengelola, agar bisa melakukan kegiatan sesuai dengan harapan banyak pihak," harapnya. 

Harapan itu, masih keterangan Dapot, seiring dengan agenda Komisi II DPRD Pekanbaru akan memanggil pengelola (pemenang tender) dan Disperindag Pekanbaru, untuk membahas masalah PAD untuk kota ini. 

"Yang pasti, kita akan terus monitor pengelolaan Pasar Bawah ini. Kita inginkan berjalan sesuai aturan dan Kota dapat PAD," tegasnya lagi. 

Sekko Pekanbaru HM Jamil mengatakan, bahwa saat ini Pj Wali Kota meminta pembentukan tim untuk mengkaji proses lelang di Pasar Bawah. 

Sejauh ini, sebut Jamil, pengelolaan Pasar Bawah masih dalam kewenangan Disperindag Pekanbaru. 

"Proses pengkajian proses lelang diperkirakan berlangsung dua minggu," katanya.