Jalan Bekas IPAL Rusak Karena Pengawasan Pemko Longgar

Selasa, 11 Oktober 2022

Nurul Ikhsan

PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan mengkritisi sikap Pemko Pekanbaru terhadap kondisi jalan rusak dampak dari proyek galian-galian. 

 

Disebutkannya, tanpa disadari sudah banyak korban berjatuhan, apalagi dalam kondisi digenangi air hujan. Sudah banyak pula laporan kerugian masyarakat dari pekerjaan pembangunan IPAL dan SPAM, namun tindakan Pemko dinilai begitu-begitu saja. 

 

"Kami melihatnya ini terjadi karena pengawasan dan tidak tegasnya Pemko terhadap kontraktor, " kata Nurul kepada wartawan. 

 

Hasil dari pekerjaan dalam pemulihan jalan ke bentuk semula dinilai tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. 

 

''Kita ingin pembangunan apapun di kota ini tetap dapat berjalan, tapi setelah kerja selesai tolong kembalikan ke kondisi semula. Hari ini, pekerjaannya kita bilang asal-asalan, lihat saja, "kata Nurul lagi. 

 

Disebutkannya, kondisi jalan memang sudah diaspal lagi, tapi banyak persoalan dari situ, berlubang, level turun, jadi sumber banjir, dan tidak rata, banyak lagi masalahnya. 

 

"Ini efek dari kurang matangnya perencanaan untuk pengaspalan. Sehingga berakibat mutunya dibawah standar. Jika begini kondisinya perusahaan/kontraktor bahkan pemko bisa dituntut warga. Karena selain meresahkan juga ada keriguan negara dari pekerjaan ini. PUPR harus bersikap tegas terhadap kontraktor, "sarannya.

 

Untuk dia meminta dinas PUPR tolong perhatiannya, untuk pengawasan dilapangan bisa libatkan Satpol PP. 

 

"Tidak haya IPAL, tapi juga SPAM yang merusak jalan kota Pekanbaru. Jalannya banyak longsor, ini harus segera dtimdak lanjuti," tuturnya. 

 

Disingung soal adanya uang jaminan pekerjaan  yang dititipkan di OPD diminta untuk direalisasikan. "Ini dipertanyakan, sudah titip tapi belum digunakan, ada apa? " tanya Nurul. 

 

Soal adanya statamen PUPR bahwa tahun depan sudah mulus. "ini harus direalisasikan, dan tidak ada alasan lagi jalan rusak, " tegasnya. 

 

Agendakan Panggil Hearing Lagi

Politikus Gerindra ini kepada wartawan juga menegaskan, bahwa pihaknya akan kembali memanggil kontraktor dan juga OPD terkait. 

 

"Rencana akan dipanggil lagi kontraktor dan pihak Pemko, karena dampak cukup banyak kepada masyarakat. Termasuk soal bantuan CSR pun sampai hari ini belum jelas ini kembali kita pertanyakan," tuturnya.

 

Soal waktu? "Oleh karena saat ini kita sibuk pembahasan RAPBD 2023, maka nanti waktunya akan di sisipkan waktu untuk di duduk kan lagi, " katanya. 

 

Dalam persoalan ini, sebelumnya Pemko Pekanbaru sudah memberikan deadline atau batas akhir untuk pengaspalan jalan rusak akibat bekas galian proyek IPAL sampai Januari 2023. Karena, Jika tidak juga rampung hingga batas waktu yang diberikan, maka pihak kontraktor IPAL akan mendapatkan sanksi berupa denda oleh Pemko Pekanbaru.

 

"Mereka harus mengembalikan kondisi ruas jalan rusak seperti semula hingga batas waktu bulan januari 2023 sudah selesai semua. Itu paling lambat. Jadi, bulan Januari 2023 itu sudah kelar semuanya," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

 

Dia pun mendesak kontraktor IPAL harus segera melakukan pengaspalan atau perbaikan terhadap ruas jalan rusak bekas galian proyek.dia juga minta pihak kontraktor IPAL sudah mulai melakukan pengaspalan jalan rusak bekas galian IPAL. Mereka harus mengembalikan kondisi ruas jalan rusak seperti semula.

 

"Insya Allah Januari tahun depan kondisi jalan bekas galian IPAL sudah membaik. Sudah rampung semuanya," katanya menjanjikan.

 

Lebih lanjut dikatakannya, kontraktor IPAL bakal melakukan pengaspalan ruas jalan rusak secara bertahap di titik bekas galian. Mereka sudah melakukan komunikasi dengan penyedia aspal.

 

Ada sejumlah titik pengaspalan atau perbaikan di antaranya jalan kawasan Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Senapelan hingga Kecamatan Pekanbaru Kota. Perbaikan juga berlangsung di ruas jalan sekitar Kecamatan Limapuluh.

 

"Terutama di wilayah Sukajadi dan di wilayah Pasar Bawah itu sebenarnya sudah harus dilakukan pengaspalan karena di kedua wilayah itu sekarang sebenarnya sudah masa pemeliharaan, bukan pengaspalan lagi," sebutnya.

 

Titik krusial perbaikan jalan bekas galian IPAL di antaranya Jalan Rajawali, Jalan Dahlia dan Jalan Cempaka. Kondisi ruas jalan itu menyebabkan masyarakat terganggu saat melintas di sana. "Harapan kita, spot ruas jalan rusak yang belum tuntas perbaikannya bisa diperbaiki segera secara bertahap hingga batas waktu atau deadline," jelasnya.