Suasana kericuhan di laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
GILANGNEWS.COM - Kepolisian akan menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 132 korban. Rekonstruksi tersebut rencananya akan dilakukan pada Kamis pekan depan.
"Rekonstruksi tersebut dibutuhkan dalam kelengkapan berkas perkara," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat diwawancara di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (15/10).
Dedi menjelaskan, dalam rekonstruksi yang akan digelar nanti untuk mengetahui tentang proses tembakan gas air mata yang ditujukan kepada penonton hingga orang yang memerintahkan penembakan.
"Karena akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan kemudian arah tembakan. Kemudian perintah tembakan, kemudian jenis peluru yang digunakan," ujar Dedi.
Nantinya kata Dedi, sesuai dengan perintah dari Kapolri Listyo Sigit, kepolisian akan membuat regulasi baru terkait proses pengamanan pertandingan sepak bola. Regulasi itu merupakan hasil dari tim Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kepada pihak polri.
"Perbaikan-perbaikan terkait regulasi keselamatan dan keamanan ini sudah diproses, dan rekomendasi dari tim pencari fakta pun menyebutkan ke depannya untuk pengamanan," papar Dedi.
"Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali," tambahnya.
Nantinya polri akan mengacu terhadap regulasi keselamatan dan keamanan seperti yang dikeluarkan oleh pihak FIFA.
"Nanti sudah ada, mulai pertandingan tingkat desa pun sudah kita atur. Kemudian tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional bahkan sampai tingkat Internasional, semua standar pengamanannya sama," jelas Jenderal Bintang Dua itu.