Uya Kuya Buat Konten Bisnis Haram di Lapas, Dirinya Mengaku di Hubungi 19 Orang Penting

Sabtu, 06 Mei 2023

GILANGNEWS.COM - Artis dan YouTuber Uya Kuya mengaku dihubungi sejumlah pihak atas kontennya bersama Tyo Pakusadewo yang membahas tentang sisi lain Lapas.

Dalam konten tersebut, Tyo Pakusadewo membagikan pengalamannya berada di dalam sel tahanan saat terseret kasus narkoba.

Mulai dari kualitas nasi, adanya sel tikus, kondisi air yang buruk, hingga soal peredaran narkoba, di mana Tyo sendiri juga pernah membelinya di dalam penjara.

Namun ternyata konten tersebut membuat Uya dihubungi sejumlah pihak.

"Yang kemarin ini saya itungin selama tiga hari ada 19 orang penting di negeri ini yang hubungi saya," kata Uya dikutip dari YouTube Pagi Pagi Ambyar Trans tv.

Mereka ini menghubungi Uya dengan beberapa tujuan berbeda. "Buat ajak ngobrol, tapi ada juga yang nyuruh take down, ada juga yang ngobrol tapi dia bilang enggak usah di take down karena ini buat kebaikan," tutur Uya.

"Ada juga yang saya disuruh minta maaf. Saya bilang, minta maaf sama siapa, saya enggak mau," lanjutnya.


Hal serupa juga terjadi pada Tyo Pakusadewo yang mengaku dihubungi pihak tertentu terkait pengakuannya di konten YouTube Uya.

"Ada beberapa orang yang mencoba untuk ngajak ngobrol mengenai hal ini, tapi saya pikir untuk apa," kata Tyo.

Bagi Tyo sendiri pengakuannya di dalam konten Uya itu tak diniatkan untuk menyerang instansi tertentu.

Tujuannya bercerita hanya untuk membagikan pengalaman tentang kehidupannya di dalam penjara.

"Saya kan sebetulnya sama Uya hanya sharing, bercerita pengalaman saya di dalam (penjara)," ujar Tyo.

"Bukan bertujuan menghantam sebuah institusi atau menunjuk beberapa orang yang harus bertanggung jawab terhadap itu, enggak.

Kalaupun ada, itu oknum kan," tegasnya.

Sadar akan risiko yang dihadapi, Uya sebagai pemilik channel YouTube mengungkap alasannya tetap mengunggah konten tersebut.  

"Kalau kita enggak posting, nanti enggak bisa jadi bahan masukan buat instansi terkait untuk bersih-bersih," kata Uya.