Edi Susanto
PEKANBARU - Pelayanan parkir di Kota Pekanbaru masih menjadi keluhan masyarakat. Banyak Jukir yang tidak memberikan pelayanan sesuai standar, hanya muncul saat hendak memungut retribusi. Bahkan, ada yang memaksa dan mengancam pengendara!
Saat ini Pelayanan parkir di Kota Pekanbaru masih menjadi keluhan masyarakat. Pelayanan yang diberikan juru parkir (Jukir) tak sesuai dengan standar pelayanan minimum (SPM) yang telah ditetapkan.
Banyak Jukir yang memungut retribusi, akan tetapi tidak dibarengi dengan pelayanan. Padahal, retribusi dibayarkan pengendara kepada Jukir atas dasar pelayanan yang diberikan Jukir.
Masyarakat mengeluhkan para Jukir hanya muncul ketika kendaraan hendak pergi, sementara saat parkir mereka seperti tidak ada. Artinya, mereka hanya hadir ketika saat memungut retribusi saja, sementara pelayanan yang seharusnya didapatkan pengendara, tidak mereka berikan.
Bahkan, keluhan masyarakat terkait pelayanan dan sikap Jukir tersebut juga sering muncul dan viral di media sosial Instagram. Diantara Jukir ada yang memaksa untuk membayar retribusi dan bahkan hingga mengancam pengendara.
Kemudian juga ada Jukir yang tidak memberikan karcis parkir. Mereka hanya memberikan karcis ketika diminta saja dan bahkan ada yang tidak memberikan karcis saat diminta.
Terkait hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto menegaskan, jika ada Jukir yang tidak memberikan pelayanan saat parkir, maka boleh pengendara tidak membayar retribusinya.
Dikatakannya, parkir itu adalah jas layanan. Jika tidak ada jasa layanan maka tidak ada retribusi.
"Kalau mereka (jukir) tidak memberikan layanan, boleh tidak bayar parkir. Karena parkir itu jasa layanan, kalau mereka itu tidak melayani, tentu kita tidak bayar," jelas Edi, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, para Jukir itu harus memberikan pelayanan, mulai dari kendaraan datang, kemudian parkir hingga kendaraan keluar dari parkir. Jika itu tidak dilakukan, pengendara boleh tidak membayar parkirnya.
Tak hanya sebatas layanan kata Edi, para Jukir juga harus memberikan karcis kepada pengendara sebagai tanda mereka parkir. Harusnya, Jukir memberikan karcis saat kendaraan parkir.
"Kalau sekarang kan tidak, kita minta dulu karcisnya baru dikasih, kalau tak diminta nggak ada mereka kasih karcis. Jadi kalau tidak mau mereka memberi karcis nggak usah bayar, itu memang boleh, karena itu pelayanannya," ucapnya.
Karena itu, dirinya berharap agar seluruh porporasi tersebut dikeluarkan oleh Bapenda. Sehingga Pemko Pekanbaru tahu berapa karcis yang dikeluarkan.