Dana BOS Tahun 2016 Sudah Cair

Selasa, 20 Desember 2016

GILANGNEWS.COM - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai diperketat. Jika sebelumnya pencairan dana bantuan pemerintah pusat ini bisa langsung diterima sekolah, mulai sekarang pencairan dana memerlukan rekomendasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Peryataan kebijakan itu disampaikan Manajer dana BOS Disdik Kota Pekanbaru Darisman. Seperti diketahui bahwa pencairan dana BOS periode ke-4 tahun 2016 yang sempat tertunda sudah terealisasi November kemarin. Namun sebagian kepala sekolah masih belum bisa menerima dana karena belum memiliki rekomendasi dari Disdik.

Sementara Manajer Dana BOS baru akan menerbitkan surat rekomendasi saat kepala sekolah telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana BOS. Ketika kepala sekolah menyerahkan LPj maka dana itu baru akan di transfer dari Bank Riau ke rekening sekolah.

‘’Memang kami perketat sebelum sekolah menyerahkan Lpj, kami belum bisa merekomendasikan pencairan dana bos. Kalau dulu, begitu cair langsung ke sekolah. Bahwa ada kepala sekolah yang LPj nya itu belum lengkap," ujar Kabid Dikdas Disdik Pekanbaru ini.

Terkait prosedur teranyar ini, menurut Darisman, sudah banyak diketahui kepala sekolah karena pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan kepala sekolah tingkat  SD, SMP, SMA dan SMK. Pertemuan itu selain membahas secara khusus tentang penggunaan dana BOS, juga untuk menginformasikan tentang prosedur baru soal pencairannya.

‘’Dana BOS ini kan ada petunjuk teknisnya yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah. Karena LPj setiap kepala sekolah mulai sekarang akan di publikasikan dalam rakor tingkat propinsi dan pusat," ungkapnya.

Menurut Darisman, pihaknya akan secara intens mengingatkan kepala sekolah soal LPj tersebut. "Memang ada pertemuan beberapa kali dengan kepala sekolah itu gunanya untuk memantapkan bagaimana uang BOS itu bisa digunakan sesuai dengan juknis. Tidak boleh keluar dari juknis. Selama ini kami memberikan kepercayaan itu kepada kepala sekolah," terangnya sebagaimana dilansir riaupos.co.

Penerima dana BOS setiap tahunnya ada verifikasi. Data penerima akan terus berubah setiap tiga bulannya. Saat ini data tersebut masih dalam tahap rekap. Setiap penerimaan dana untuk tingkat SD menerima sebesar Rp800 ribu, SMP Rp1 juta sementara siswa SMA dan SMK sebesar Rp1,4 juta.***

Editor: Rio