Hutan Kabel di Pekanbaru, Tiang Fiber Optik Ilegal Merusak Pemandangan Kota

Selasa, 08 Oktober 2024

SYAFRI SYARIF

GILANGNEWS.COM - Keberadaan tiang dan kabel fiber optik ilegal di Kota Pekanbaru semakin membuat resah warga. Tanpa izin dan perencanaan yang jelas, tiang-tiang tumpu fiber optik menjamur hingga ke pemukiman warga, memicu kekhawatiran akan estetika dan keselamatan lingkungan. Masyarakat mulai mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menindak masalah ini, terutama setelah berbagai penyegelan tiang tumpu belum memberi efek jera.

Di beberapa kawasan, pemandangan kabel yang semrawut, menjuntai tak teratur di atas jalanan dan menggantung di tiang-tiang tinggi, mengganggu kenyamanan. Pemasangan tiang yang dilakukan sembarangan oleh oknum penyedia layanan internet tanpa memperhatikan izin atau estetika kota menambah buruk situasi. Warga Pekanbaru pun semakin gusar melihat betapa tiang-tiang tersebut bertumpuk di satu titik, membuat kawasan terlihat kumuh dan tak terurus.

"Kita lihat di lapangan, kabel-kabel fiber optik yang semrawut. Di satu titik bahkan bisa terdapat hingga 10 tiang," ungkap Syafri Syarif, anggota DPRD Pekanbaru yang angkat bicara mengenai persoalan ini. Menurutnya, hal ini tak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga membuat warga semakin gelisah akan ketertiban dan keselamatan di lingkungan mereka. "Ini sudah sangat mengganggu keindahan kota dan meresahkan warga," lanjutnya.

Syafri menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas. Ia meminta seluruh penyedia layanan internet untuk segera merapikan kabel dan tiang mereka. Jika tidak, Syafri menyatakan akan mengusulkan pencabutan izin operasional bagi para pelanggar. Ancaman ini disampaikannya dengan serius, mengingat penataan infrastruktur yang buruk tidak hanya merugikan warga, tetapi juga menurunkan citra Kota Pekanbaru sebagai kota yang tertib dan modern.

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), yang menjadi induk bagi para penyedia layanan internet, juga diharapkan turun tangan. “Apjatel harus segera menyikapi keluhan masyarakat ini dengan memberikan teguran tegas kepada anggotanya yang melanggar," tegas Syafri. Ia menilai, peran organisasi ini penting dalam menertibkan anggotanya agar masalah ini tidak berlarut-larut.

DPRD Pekanbaru, menurut Syafri, akan segera bertindak lebih konkret setelah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mereka berencana memanggil pihak terkait seperti Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Apjatel untuk duduk bersama membahas penertiban kabel-kabel dan tiang-tiang internet yang tak teratur. Syafri menekankan pentingnya kerja sama semua pihak agar kota ini bisa bebas dari "hutan kabel" yang menurunkan kualitas tata ruang perkotaan.

Langkah penertiban yang lebih efektif sangat dinantikan oleh warga. Apalagi, semakin hari, semrawutnya pemasangan tiang dan kabel fiber optik tak hanya menjadi soal estetika, tapi juga potensi bahaya jika dibiarkan menggantung sembarangan di area publik.

Masyarakat kini berharap ketegasan itu benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata—bukan sekadar retorika.