
Arif Eka Saputra
RIAU - Langit politik Indonesia kembali mencatatkan pencapaian penting bagi Provinsi Riau. Arif Eka Saputra, S.Pi, Senator asal Riau, dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Komite IV DPD RI masa jabatan 2024-2029.
Kabar ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Riau, mengingat peran strategis yang diemban Komite IV dalam merumuskan kebijakan keuangan negara, khususnya terkait perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Terpilihnya Arif Eka Saputra ini disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI pada Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam proses pemilihan, Arif mendapatkan kepercayaan penuh dari seluruh senator di Sub Wilayah Barat I, yang meliputi beberapa provinsi di bagian barat Indonesia.
Keputusan ini tidak hanya membuktikan kredibilitas Arif di mata sesama senator, tetapi juga memperlihatkan kemampuan politiknya dalam berkoalisi dan bernegosiasi di tingkat nasional.
Komite IV sendiri memiliki tanggung jawab besar, mulai dari menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara, hingga mengawal isu-isu yang berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di sinilah Arif diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata bagi daerahnya.
Arif Eka Saputra menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. “Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman senator yang telah memberikan mandat ini. Ke depan, Komite IV akan fokus pada isu-isu besar seperti perimbangan keuangan pusat dan daerah, serta dukungan penuh bagi UMKM. Saya berharap, kita bisa bekerja sama memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama yang berada di daerah-daerah yang masih membutuhkan perhatian besar dari pemerintah pusat,” ujar Arif.
Sebagai seorang senator yang juga berlatar belakang sebagai ahli perikanan, Arif punya pengalaman mendalam mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir dan pelaku usaha kecil di daerah. Hal ini membuatnya memiliki perspektif yang kuat dalam menyuarakan kepentingan masyarakat di tingkat nasional.
Dalam formasi kepemimpinan Komite IV, Arif akan bekerja bersama Ahmad Nawardi (Dapil Jawa Timur) sebagai Ketua Komite IV, serta wakil-wakil lainnya yakni Novita Anakotta (Dapil Maluku) dan Sinta Rosma Yenti (Dapil Kalimantan Timur). Formasi ini diharapkan bisa membawa warna baru dalam pengelolaan isu-isu keuangan daerah dan penguatan sektor ekonomi lokal.
Dengan semangat kolaboratif dan visi yang terarah, Arif Eka Saputra berjanji untuk menjadikan setiap langkahnya sebagai upaya konkret dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Riau dan Indonesia pada umumnya. Tantangan besar menanti, terutama di bidang perimbangan keuangan yang sering kali menjadi isu sensitif antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan kerja sama yang baik di Komite IV, Arif optimistis bisa memberikan perubahan yang signifikan.
Bagi masyarakat Riau, keberhasilan Arif ini bukan hanya soal prestasi individu, tetapi juga sebuah representasi bahwa suara daerah mampu bergaung kuat di level nasional. Kini, harapan besar pun disematkan pada Arif, agar ia terus membawa aspirasi Riau ke kancah politik nasional dengan integritas dan tanggung jawab yang besar.