PEKANBARU —Sesi rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru pada Selasa (12/11/2024) menjadi sorotan. Rapat yang diagendakan untuk membahas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, namun molor hingga dua jam. Satu per satu anggota dewan memasuki ruang paripurna, berbincang dengan rekan mereka, sementara yang lain menunggu dengan sabar, menantikan kehadiran pimpinan rapat.
Sekitar pukul 12.00 WIB, akhirnya Ketua DPRD Pekanbaru, Isa Lahamid, tiba di ruang paripurna dan memimpin rapat yang diwarnai nuansa serius. Sebelum memulai, Kanag Persidangan Sekretariat DPRD, Khairul Effendi, terlebih dahulu memastikan kehadiran anggota dewan. Ia mengumumkan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dengan kehadiran setidaknya setengah dari anggota DPRD.
Namun, yang mengejutkan adalah pernyataan Khairul berikutnya: rapat paripurna kali ini akan digelar secara tertutup. “Rapat paripurna ini tertutup untuk umum,” tegas Khairul. Keputusan ini menimbulkan tanya di kalangan mereka yang hadir di luar agenda rapat. Momen ini pun terasa semakin tegang ketika Isa Lahamid meminta seluruh orang yang tidak berkepentingan agar meninggalkan ruangan. “Izin, kita masih dalam rapat internal dan ini rapat tertutup. Jika tidak ada kepentingan, dipersilakan untuk keluar,” ucap Isa, suaranya terdengar mantap namun dingin.
Suasana yang tak biasa ini memancing spekulasi. Mengapa rapat untuk pembentukan AKD—yang biasanya dilakukan terbuka demi transparansi—justru digelar tertutup? Apakah ada dinamika politik yang tengah terjadi di tubuh DPRD Pekanbaru? Pertanyaan-pertanyaan itu menyeruak di kalangan yang tak bisa menyaksikan jalannya rapat, termasuk awak media yang selama ini mengikuti perkembangan politik di DPRD.
Sumber-sumber yang dekat dengan DPRD mengindikasikan bahwa pembentukan AKD kali ini melibatkan tarik-menarik kepentingan yang cukup kuat di antara fraksi-fraksi. Posisi-posisi strategis dalam AKD, seperti pimpinan komisi atau badan anggaran, dianggap sangat menentukan kekuatan masing-masing fraksi dalam mempengaruhi keputusan di DPRD ke depannya. Di tengah suasana politik yang memanas menjelang Pilkada, perebutan posisi ini pun menjadi semakin ketat dan penuh perhitungan.
Keputusan untuk menggelar rapat tertutup seolah menjadi isyarat bahwa proses pembentukan AKD kali ini tidak berjalan mulus. Sumber di internal DPRD menyebutkan bahwa beberapa fraksi memiliki pandangan berbeda dalam hal distribusi jabatan, bahkan ada yang merasa tidak puas dengan pembagian yang sudah diusulkan sebelumnya. Namun, Isa Lahamid bersikeras bahwa rapat tersebut memang perlu ditutup untuk menjaga kelancaran proses dan memastikan fokus para anggota dewan.
Keputusan Isa untuk menutup rapat bagi pihak eksternal menuai reaksi beragam. Beberapa pihak menilai langkah tersebut sebagai cara untuk menyelesaikan perdebatan secara internal tanpa sorotan publik. Namun, ada juga yang menilai keputusan itu justru mempertebal dugaan adanya agenda-agenda terselubung di balik pembentukan AKD ini.
Dengan rapat paripurna yang tertutup ini, publik pun tak bisa berbuat banyak selain menunggu hasil akhir dari pembagian posisi dalam AKD. Apakah perdebatan internal yang ada berhasil diselesaikan dengan baik? Dan apakah keputusan-keputusan yang diambil dalam pembentukan AKD kali ini dapat diterima semua pihak di dalam DPRD?
Jawaban atas semua pertanyaan itu mungkin hanya akan terungkap seiring waktu. Di balik pintu tertutup ruang paripurna, drama politik Pekanbaru tampaknya tengah berlangsung sengit, menandakan dinamika yang mungkin akan terus membekas hingga Pilkada mendatang.