
Khairunnas saat melaksanakan operasi ODOL di Simpang Bingung, Pekanbaru, Kamis (20/2)
GILANGNEWS.COM - Kamis pagi (20/2), lalu lintas di Jalan Lintas Utara, tepatnya di depan Polsek Rumbai, tampak lebih sibuk dari biasanya.
Puluhan petugas gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta Jasa Raharja menggelar operasi khusus.
Sasaran utama mereka kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) serta angkutan ilegal.
Operasi ini bukan sekadar razia biasa. Sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan, pemberantasan ODOL menjadi agenda wajib guna meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Kepala Bidang Angkutan Darat, Khairunnas, menegaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan dan melindungi pengguna jalan.
"Kendaraan yang kelebihan muatan dan ukuran berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, razia ini harus dilakukan secara berkala, baik terhadap angkutan umum maupun angkutan barang," ujar Khairunnas di sela-sela operasi.
Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menindak puluhan kendaraan. Sebanyak 25 kendaraan ODOL dikenakan tilang, sementara 20 unit angkutan barang serta beberapa bus dan travel turut terkena sanksi. Selain itu, petugas juga menyisir keberadaan travel gelap.
"Travel yang beroperasi wajib menggunakan pelat kuning. Jika tidak, maka akan langsung kami tilang," tegas salah satu petugas Dishub Kota Pekanbaru.
Bagi kendaraan yang telah ditilang, proses selanjutnya adalah menjalani persidangan di pengadilan. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
Menjelang Idulfitri, razia seperti ini akan semakin digencarkan. Dishub bersama instansi terkait berencana untuk melakukan operasi serupa secara rutin guna memastikan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
"Kami ingin masyarakat merasa lebih nyaman saat berkendara dan terhindar dari risiko akibat kendaraan yang tidak sesuai aturan," tutup Khairunnas.
Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas kendaraan ODOL dan angkutan ilegal. Harapannya, dengan upaya bersama, keselamatan di jalan dapat lebih terjamin dan infrastruktur tetap terjaga dengan baik.