
PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bertindak tegas terhadap juru parkir yang masih menerapkan tarif lama, meskipun aturan tarif baru telah berlaku. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait intimidasi, premanisme, serta ketidaksesuaian tarif parkir di lapangan.
"Kami banyak menerima laporan terkait perebutan lahan parkir secara sepihak dan keluhan masyarakat terhadap perilaku juru parkir yang kurang ramah serta masih meminta tarif lama. Kami akan segera bertindak tegas kepada juru parkir yang melanggar aturan," ujar Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Senin (24/2/2025).
Dishub Pekanbaru mengawasi lebih dari 1.500 juru parkir yang tersebar di berbagai lokasi strategis. Tarif parkir resmi yang berlaku adalah Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
"Kami terus melakukan sosialisasi tarif baru secara masif, baik langsung ke juru parkir maupun masyarakat agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman di lapangan," jelasnya.
Yuliarso juga menegaskan bahwa masih banyak informasi keliru yang beredar di media sosial mengenai kebijakan ini. Beberapa pihak menyebut tarif baru diterapkan secara mendadak, padahal keputusan tersebut telah melalui kajian mendalam dan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Kebijakan ini bukan tiba-tiba, sudah melalui proses panjang. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kominfotiksan, media massa, serta instansi terkait lainnya agar informasi yang sampai ke masyarakat benar-benar akurat," lanjutnya.
Selain sosialisasi, Dishub juga merancang langkah strategis untuk menunjang kebijakan ini, seperti evaluasi tarif parkir secara berkala, penyediaan fasilitas pendukung berupa papan informasi, marka parkir, dan karcis parkir resmi.
Untuk mengantisipasi dampak hukum dari kebijakan ini, Dishub Pekanbaru menjalin koordinasi intensif dengan Polresta dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Kerja sama dengan DPRD Pekanbaru juga terus diperkuat guna memastikan implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 berjalan lancar.
"Kami yakin, dengan dukungan semua pihak, kebijakan tarif parkir baru ini akan berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pekanbaru," pungkas Yuliarso.