Kabel Semrawut di Pekanbaru: Bom Waktu di Atas Kepala Warga

Rabu, 05 Maret 2025

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah

GILANGNEWS.COM – Langit Pekanbaru bukan hanya dihiasi awan dan burung-burung yang terbang bebas. Pemandangan lain yang tak kalah mencolok adalah belitan kabel listrik, internet, dan TV kabel yang menjuntai seenaknya di sepanjang jalan.

Pemandangan ini bukan lagi sekadar gangguan estetika, tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.

Di berbagai sudut kota, dari Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, hingga Jalan Soebrantas, kabel-kabel itu menggantung rendah, melintang seperti perangkap yang siap menjerat pejalan kaki dan pengendara.

Beberapa kabel bahkan hampir menyentuh kepala pengendara sepeda motor. Tak jarang, kabel yang sudah putus dibiarkan begitu saja berserakan di jalan, mengancam siapa saja yang melintas.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah, tak mampu lagi menahan geramnya.

“Masyarakat mulai resah melihat kabel-kabel ini bergelantungan cukup banyak, terkesan tak tertata dengan baik. Ini sudah bukan sekadar pemandangan tak sedap, tapi juga mengancam keselamatan!” ujarnya dengan nada tinggi.

Zahirsyah yang berasal dari Dapil 1 meliputi Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh—menyebut wilayahnya sebagai yang paling parah terdampak.

“Di beberapa titik, ada sampai delapan tiang jaringan bertumpuk di satu lokasi. Sudah seperti kebun tebu di pinggir jalan,” sindirnya.

Ancaman di Setiap Tikungan

Bagi warga Pekanbaru, pemandangan kabel semrawut ini bukan lagi hal baru. Tapi bagi yang baru pertama kali melintas, gambaran ini seperti kota tanpa aturan.

Jalan-jalan utama yang seharusnya tertata rapi justru diwarnai kabel-kabel kusut yang bergelantungan seperti sarang laba-laba. Bagi pengendara roda dua, situasi ini menjadi mimpi buruk.

Andi (34), seorang pengemudi ojek online, mengungkapkan kekhawatirannya. “Saya pernah hampir kecantol kabel di Jalan Dahlia. Kabelnya menjuntai rendah, saya baru sadar pas jaraknya tinggal beberapa sentimeter dari kepala saya. Kalau saya kurang awas, bisa saja jatuh atau terjerat.”

Perda Dilanggar, Tanggung Jawab Dipertanyakan

Pemerintah sebenarnya telah memiliki aturan yang jelas soal penataan jaringan kabel. Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi sudah menegaskan bahwa pemasangan kabel dan tiang harus memenuhi standar tertentu.

Tapi faktanya, aturan itu seperti macan ompong. Penyedia layanan internet dan TV kabel seolah bebas menancapkan tiang dan merentangkan kabel sesuka hati tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan.

“Kami melihat pihak penyedia layanan seolah tidak peduli, sementara masyarakat terus mengeluhkan bahaya yang mereka hadapi setiap hari,” ujar Zahirsyah

Lebih parah lagi, berdasarkan laporan yang diterima DPRD, banyak tiang yang ditanam secara ilegal tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

“Mau sampai kapan dibiarkan? Ini bukan perkara kecil. Di kota-kota lain, seperti Surabaya dan Bandung, mereka tak segan-segan memotong kabel yang tak berizin. Tapi di Pekanbaru, justru dibiarkan terus berlarut-larut. Apa kita mau menunggu sampai ada korban jiwa?” tegas Zahirsyah.

DPRD Desak Tindakan Tegas

Kemarahan para wakil rakyat ini bukan tanpa alasan. Komisi I DPRD Pekanbaru mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera bertindak.

“Kominfo dan Satpol PP jangan takut! Jangan mau diintimidasi dengan alasan ‘kabel ini milik perusahaan besar’ atau ‘milik si anu’. Kalau memang tidak punya izin, potong! Jangan ada tebang pilih!” kata Zahirsyah dengan tegas.