Kapolda Riau Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Narkoba: Langsung Dipecat

Sabtu, 22 Maret 2025

Dok . Bid Humas Polda Riau

GILANGNEWS.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang terbukti mengonsumsi narkoba. Komitmen ini ditegaskan sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Polri.

Herry menyatakan, bagi anggota yang terbukti positif narkoba dalam razia yang digelar secara mendadak, pihaknya akan segera mengusulkan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH). Langkah ini diambil tanpa kompromi demi menegakkan disiplin internal.

"Kalau ada anggota yang pada saat kita lakukan razia narkoba, lalu kedapatan positif, saya usulkan untuk di-PTDH-kan," tegas Herry pada Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya, PTDH merupakan tindakan tegas yang harus dilakukan untuk menjaga nama baik institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

"Langkah ini penting agar aparat kepolisian tetap bekerja secara profesional dan bisa menjadi panutan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Herry.

Polda Riau, kata dia, akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personelnya. Upaya ini diharapkan mampu menekan perilaku menyimpang yang mencoreng citra Polri.

"Kami tidak akan mentolerir anggota yang merusak citra kepolisian. Siapa pun yang terbukti terlibat akan kami tindak tegas," tegasnya.

Komitmen ini bukan sekadar wacana. Data menunjukkan, dalam lima tahun terakhir, sebanyak 29 anggota Polri di Riau telah dipecat karena kasus penyalahgunaan narkoba. Fakta ini membuktikan keseriusan Polda Riau dalam membersihkan internal kepolisian dari perilaku yang merusak citra institusi.

Herry berharap langkah tegas tersebut mampu memberikan efek jera bagi anggota kepolisian lainnya agar menjauhi narkoba dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.