Wali Kota Pekanbaru Instruksikan Pencairan 100 Persen THR dan Gaji ke-13 ASN

Rabu, 26 Maret 2025

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

GILANGNEWS.COM — Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menginstruksikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN sebesar 100 persen pada hari ini, Selasa (25/3/2025).

Kendati tengah berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah, Wali Kota Agung tetap menyampaikan keputusannya ini melalui pesan singkat kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Setelah saya mendapat masukan dari TPAD, kemudian mencermati situasi terkini, maka saya memutuskan agar TPP dan THR ASN segera dibayarkan menjelang Idulfitri ini," ujar Agung.

Agung menjelaskan bahwa pencairan ini merupakan langkah untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan libur Lebaran yang identik dengan peningkatan konsumsi dan mobilitas. Selain itu, kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta seluruh pemerintah daerah mencairkan THR dan gaji ke-13 ASN tepat waktu.

"Mudah-mudahan pencairan ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan turut memperkuat perekonomian Kota Pekanbaru," tambahnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, memberikan apresiasi kepada Wali Kota Pekanbaru yang telah mengambil langkah tepat untuk mendukung kesejahteraan ASN sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah.

"Kami mengapresiasi keputusan ini karena akan sangat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan saat Ramadan dan Idulfitri. Langkah ini juga mencerminkan kepedulian Wali Kota terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat," ujar Roni.

Menutup pernyataannya, Agung mengingatkan kepada ASN yang beragama Islam untuk tidak lupa menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.