
Kepala Inspektorat Pekanbaru, Iwan Simatupang
GILANGNEWS.COM – Dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Asnetti Yusra, terus menuai kecaman publik. Setelah viralnya percakapan WhatsApp yang menuding sang lurah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di kawasan bawah Jembatan Leighton, kini Inspektorat Pekanbaru angkat bicara.
Kepala Inspektorat Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengaku terkejut saat mendapat laporan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan segera memanggil Asnetti untuk diklarifikasi dan diperiksa.
“Nanti kita periksa, kita klarifikasi terlebih dahulu, dan kita akan lakukan pemeriksaan serta mengumpulkan bukti,” ujar Iwan saat dihubungi redaksi Gilangnews.com, Selasa (25/3/2025).
BACA JUGA : Heboh! Oknum Lurah Diduga Minta THR ke Pedagang Ayam Geprek
Iwan menegaskan bahwa jika terbukti benar Asnetti meminta THR kepada para pedagang, maka tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan masuk dalam kategori gratifikasi.
“Kalau ini benar terjadi, jelas tidak boleh. Kalau terbukti dalam pemeriksaan nanti, tentu kita akan berikan sanksi tegas kepada lurah tersebut,” tegas Iwan.
Peristiwa ini menimbulkan amarah warga. Pasalnya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru baru saja menerima pencairan THR dan gaji ke-13 sebesar 100 persen. Tindakan oknum lurah yang diduga meminta THR kepada masyarakat justru menambah kekecewaan publik.
Warga berharap pihak berwenang benar-benar menindak tegas jika dugaan tersebut terbukti. Mereka menilai perbuatan ini mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah di tengah situasi ekonomi yang sulit.