
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, S.E., M.H.
GILANGNEWS.COM – Dugaan tindakan tak beretika yang dilakukan Lurah Kampung Baru, Asnetti Yusra, yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang Ayam Geprek di bawah Jembatan Leighton, membuat masyarakat geram.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, S.E., M.H., tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Dengan nada tegas, ia mengecam tindakan yang dinilainya mencederai hati rakyat kecil.
"Bayangkan, para pedagang ini hanya mencari nafkah untuk menyambung hidup sehari-hari. Mereka berjuang dari pagi hingga petang demi sesuap nasi, tapi masih saja ada yang tega meminta THR kepada mereka. Dimana hati nurani kita sebagai pamong di wilayah tersebut?" ujar Robin dengan nada geram.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa perbuatan tersebut jelas melanggar aturan dan mencoreng citra pemerintahan.
Baca Juga : Lurah Diperiksa Inspektorat Gegara THR, Nasibnya Tunggu Putusan Wali Kota
"ASN itu digaji oleh negara, diberikan tunjangan, fasilitas, dan bahkan THR mereka sudah ditanggung. Kenapa harus merampas hak pedagang kecil? Ini perilaku yang tidak bisa ditolerir," tegas Robin yang juga anggota DPRD Pekanbaru dari Dapil 7.
Robin juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., dan Kepala Inspektorat Pekanbaru, Iwan Simatupang, yang dengan sigap merespons kasus tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Wali Kota yang meski sedang berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah, tetap sigap merespons kasus ini. Begitu juga dengan Inspektorat yang langsung bergerak memanggil dan memeriksa yang bersangkutan," ungkap Robin.
Robin berharap kejadian ini menjadi pelajaran keras bagi seluruh ASN di Kota Pekanbaru. "ASN seharusnya hadir untuk melindungi rakyat kecil, bukan malah menambah beban mereka. Semoga kejadian ini membuka mata semua pihak bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan alat untuk menindas," pungkasnya.