53 UMKM Disabilitas Riau Bermitra dengan Perusahaan Besar, Ciptakan 184 Lapangan Kerja

Selasa, 29 April 2025

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama instansi terkait berhasil memfasilitasi 53 UMKM disabilitas bermitra dengan pelaku usaha besar (perusahaan) di Provinsi Riau, yang menciptakan 184 lapangan kerja.

Selain itu, Pemprov Riau bersama lembaga negara seperti Bank Indonesia (BI), BBPOM, Kementerian Agama dan Kementerian Hukum Wilayah Riau telah memberikan legalitas UMKM disabilitas dan HAKI UMKM sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama antara pelaku usaha besar dan UMKM serta penyerahan legalitas UMKM disabilitas seperti lebel halal, SNI, dan HAKI disaksikan Gubernur Riau Abdul Wahid yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau Helmi D di lantai dasar kantor DPMPTSP Riau, Selasa (29/4/2025).

"Alhamdulillah pada hari ini kita bersama instansi terkait lakukan pemberian legalitas UMKM disabilitas dan HAKI serta penandatanganan kesepakatan mitra antara pelaku usaha besar dengan UMKM. Ini sebagai bukti hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat rentan, marginal dan penyandang disabilitas. Perhatian dan pemberdayaan usaha mereka menjadi aksentuasi Pak Gubernur Riau," kata Helmi.

"Tadi ada 53 UMKM disabilitas telah mendapatkan legalitas dan HAKI serta telah bermitra dengan delapan pelaku usaha besar, dengan total nilai kemitraan sebesar Rp309.750.000, yang menciptakan 184 tenaga kerja," tambahnya.

Helmi menyatakan, pemberdayaan usaha bagi masyarakat rentan menjadi perhatian khusus bagi Gubernur Riau. Sehingga kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dan pelaku usaha besar di kepada kelompok masyarakat disabilitas.

"Jadi kesetaraan dan keadilan harus menjadi perhatian kita bersama, pemerintah dan dunia usaha harus hadir untuk kelompok-kelompok rentan dan disabilitas," ujarnya.

Lebih lanjut Helmi menyampaikan, dari kurun waktu tiga tahun terakhir sebanyak 950 UMKM di Riau telah bermitra dengan 48 pelaku usaha besar, dengan nilai kesepakatan mencapai Rp37,7 miliar.

"Kerja sama itu juga menciptakan 2.606 lapangan kerja. Sebab Covid-19 beberapa tahun lalu memberi pelajaran bagi kita, dimana banyak pelaku usaha menengah dan besar yang tumbang, justru yang dapat bertahan adalah UMKM. Tentu ini menjadi perhatian Pemprov Riau bagaimana UMKM dapat tumbuh dan berkembang kedepannya, dan tenaga kerja di sektor UMKM dapat terserap secara maksimal," paparnya.

Helmi tidak menampik dalam pemberdayaan dan pengembangan produk UMKM, Pemprov Riau selalu mendapat support dari lembaga pemerintah di Riau mampu memberikan kontribusi kepada pelaku UMKM. Seperti BI pelayanan pembinaan, BBPOM pelayanan SNI, Kemenangan Agama layanan halal, dan Kementerian Hukum layanan HAKI.

Sementara itu, Deputi BI Perwakilan Riau Sadiro Pambudi mengatakan, BI seluruh Indonesia termasuk Riau memiliki tugas untuk mendukung perekonomian. Salah satu tugas yang dilakukan mendorong kemajuan UMKM. Karena UMKM ini merupakan potensi dari pertumbuhan ekonomi di Riau.

"Jadi UMKM adalah sumber pertumbuhan yang harus didorong oleh BI sebagai salah lembaga negara yang bertugas mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk di Riau ada 400 lebih UMKM di Riau sudah menjadi binaan BI Perwakilan Riau," katany