Update Kasus Tahanan Kabur di Kampar: 9 Ditangkap, 2 Buron Masih Dikejar

Sabtu, 17 Mei 2025

GILANGNEWS.COM - Sembilan dari 11 tahanan Polres Kampar yang kabur pada Rabu (14/5/2025) dini hari berhasil ditangkap. Kini, tim khusus Polda Riau dan Polres Kampar masih memburu dua tahanan lainnya.

"Tiga orang tahanan kembali ditangkap. Total sudah 9 orang yang diamankan hingga hari ini," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Sabtu (17/5/2025).

Anom mengatakan, tiga orang tahanan ini, dua orang ditangkap pada Jumat (16/5/2025). "Satu lagi ditangkap dini hari tadi," ucap Anom.

Tiga tahanan yang baru ditangkap tersebut adalah M Hafiz Zulhakim, Marianto Damanik, dan Nederlansen. Dua orsng masih diburu, yakni Joni Afliyadi dan Asep Irawan.

Anom belum menjelaskan di mana lokasi penangkapan tiga tahanan tersebut. Namun, ia memastikan terhadap ketiga pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan ketika ditangkap.

Kepada dua tahanan lain yang masih buron, Anom mengingatkan untuk segera menyerahkan diri. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan membiarkan pelaku berkeliaran.

Kepada masyarakat maupun pihak keluarga yang mengetahui kedua tahanan itu agar segera melaporkan ke aparat kepolisian.

Sebelumnya, Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo memberi peringatan kepada tahanan yang masih kabur untuk menyerahkan diri atau terus diburu.

“Kami beri peringatan keras kepada lima tahanan yang masih melarikan diri, segera menyerahkan diri. Jangan tunggu sampai kami datang menjemput paksa. Polda Riau akan memburu tanpa henti, di mana pun kalian bersembunyi,” tegasnya.

Jossy menekankan, pihaknya mengerahkan kekuatan penuh dalam pengejaran ini, dengan melibatkan tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar.

Tak hanya kepada para tahanan, Jossy juga mengingatkan keras pihak-pihak yang membantu pelarian atau menyembunyikan para buronan.

“Siapa pun yang terbukti membantu, melindungi, atau menghalangi proses penegakan hukum, akan kami proses pidana. Tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu upaya kepolisian,” tegasnya.

Diketahui 11 tahanan itu kabur setelah membobol ventilasi sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Mapolres Kampar. Aksi tersebut telah direncanakan sejak lama.

Para tahanan yang kabur merupakan yang tersangka kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka masih dalam proses penyidikan kepolisian, dan belum diserahkan ke Kejaksaan