
GILANGNEWS.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait melaksanakan razia kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (19/5/2025).
Razia dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, serta PT Jasa Raharja Riau.
"Sebanyak 76 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut dengan berbagai pelanggaran," ujar La Gomo.
Ia menjelaskan, pelanggaran itu meliputi kendaraan melintasi jalan larangan di luar waktu yang ditentukan, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, pengemudi tidak memiliki SIM, uji KIR mati, STNK tidak aktif, pajak kendaraan yang belum dibayar, serta pelanggaran dimensi dan muatan (ODOL).
Selain menindak kendaraan angkutan barang, petugas juga menindak kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan kasat mata, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan tidak memiliki SIM.
Petugas turut melakukan pengukuran ulang panjang dan tinggi kendaraan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis. Di lokasi kegiatan, personel juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait tata tertib berlalu lintas.
Sementara itu, petugas dari Samsat Provinsi Riau membagikan brosur imbauan tentang kewajiban pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
La Gomo menegaskan, meskipun sosialisasi telah dilakukan secara masif, masih banyak pengemudi yang mengabaikan aturan. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, baik ODOL maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” ucapnya.
Di kesempatan sama, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa kendaraan ODOL yang terjaring akan langsung dikenai sanksi.
“Tidak ada toleransi. Bila ditemukan melanggar, tindakan tegas akan diberikan di tempat,” tegas Khairunnas.
Pihak Samsat Riau dan PT Jasa Raharja Riau mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menyatakan siap mendukung penuh kegiatan serupa dalam rangka mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional Zero ODOL dan Zero Accident.
“Ini bukan sekadar razia, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung keselamatan pengguna jalan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” tutupnya.