3.700 THL Pemko Pekanbaru Terancam Dirumahkan, DPRD Cari Solusi

Rabu, 21 Mei 2025

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mengatakan ada 3.700 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bahkan dari informasi yang beredar, THL yang di bawah dua tahun dan tidak terdata di BKN tersebut akan dirumahkan oleh Pemerintah Kota.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin mengatakan saat ini DPRD tengah memperjuangkan dan mencari solusi untuk THL yang tidak terdata di database BKN tersebut. Sebab jika dirumahkan, kata Tekad, akan ada 3.700 orang pengangguran bertambah di Kota Pekanbaru.

“Jadi kita juga sedang mencari solusinya, karena saat ini Pemko harus patuhi keputusan pusat, yang tidak terdaftar di BKN tidak bisa dikeluarkan upahnya. Kalau Pemko mengeluarkan upahnya akan melawan hukum jadinya,” ungkap Tekad, Selasa kemarin (20/5/2025).

Ia menjelaskan Pemko Pekanbaru bersama DPRD Pekanbaru sedang mencari formula agar 3.700 orang ini tetap bisa bekerja dan haknya juga dikeluarkan.

“Ada beberapa alternatif yang sekarang sudah dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Riau. Ada yang melakukan sistem outsourcing, melalui pihak ketiga maupun kontrak individu. Jadi kita berharap ada solusi dan jalan keluarnya, 3.700 ini harus dipikirkan nasibnya oleh Pemko Pekanbaru,” katanya.