
GILANGNEWS.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggagalkan penyelundupan handphone (HP) dan handset oleh pengunjung untuk seorang narapidana.
Keberadaan barang terlarang itu diketahui ketika petugas nelakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung sebelum diserahkan kepada narapidana, Rabu (21/5/2025).
"Saat memeriksa tas milik anak dari pengunjung tersebut, petugas menemukan satu unit telepon genggam dan satu handset ," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, Kamis (22/5/2025).
Barang bukti beserta pengunjung langsung diamankan dan dibawa ke Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan, pengunjung mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Terhadap WBP yang terlibat, pihak Lapas akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Erwin.
Erwin menekankan, upaya menggagalkan penyelundupan handphone itu sebagai bentuk komitmen pihaknya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Lapas Pekanbaru.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak memberikan ruang bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan demi menciptakan suasana yang kondusif serta mendukung proses pembinaan narapidana," pungkasnya.