Penertiban PKL di Masjid An-Nur Pekanbaru, Satpol PP Tegakkan Perda Ketertiban

Sabtu, 24 Mei 2025

GILANGNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mulai melakukan penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Masjid Agung An-Nur, Jumat (23/5/2025) petang menjelang malam.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dan melibatkan unsur TNI dari Danramil, kepolisian, serta pimpinan Kecamatan Pekanbaru Kota.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Menurut Zulfahmi, aktivitas PKL di kawasan tersebut sudah menyalahi aturan, terutama bagi pedagang yang berjualan di badan jalan.

“Kami lakukan pengawasan dan penindakan preventif demi menjaga ketertiban umum, dan yang terpenting, keselamatan para PKL sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, berjualan di badan jalan sangat berisiko, karena sewaktu-waktu kendaraan bisa kehilangan kendali dan menabrak pedagang.

“Kami mohon para PKL di sekitar Masjid An-Nur, RSUD, dan Jalan Diponegoro memahami dan mematuhi imbauan yang telah kami sampaikan,” tambahnya.

Zulfahmi juga menyatakan, kawasan tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dijaga bersama ketertibannya.

Penertiban ini, lanjutnya, akan menjadi perhatian serius ke depannya agar kawasan tetap tertib dan aman bagi semua pihak.*