
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
GILANGNEWS.COM - Rencana pembangunan Jembatan Siak V yang menghubungkan dua Tol di Riau ini, kini masuk dalam tahap proses ganti rugi lahan warga.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyebutkan kini lahan yang akan digunakan sebagai jalan Ring Road 70 menuju Jembatan Siak V kebanyakan masih semak belukar.
"Ya masih semak-semak, karena posisinya masih proses ganti rugi, dan ada satu proses dia negosiasi kepada masyarakat atau area yang akan digunakan sedang dalam konsolidasi tanah," kata Agung, Selasa (27/5).
Saat ini pihaknya mengajukan perubahan detail engineering design (DED) kepada Gubernur Riau. Bahkan menurut Agung, jalan Ring Road menuju Jembatan Siak V ini nantinya menjadi 'Sudirman Kedua' nya Kota Pekanbaru.
"Tapi kita minta pak Gubernur terkait perubahan DED perencanaan Jembatan Siak V, dan pak Gubernur nanti bantu review kembali, karena Jalan 70 ini merupakan Ring Road dalam kota, ini Sudirman Kedua nantinya," ujar Agung.
Ia menegaskan, aktivasi Jalan 70 dan pembangunan Jembatan Siak V adalah langkah cerdas yang dapat mempercepat pengembangan kawasan timur Pekanbaru, sekaligus membuka akses dan memperlancar arus logistik serta mobilitas masyarakat.