Tiga Pemuda Konsumsi Narkoba di DPOIN Pekanbaru, Satu Kabur Tinggalkan Tas Berisi STNK

Sabtu, 31 Mei 2025

Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan karaoke D'POIN Lounge & KTV, Jalan A Yani, Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM — Tiga orang pemuda diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru di tempat hiburan malam D’POIN LOUNGE & KTV, Jalan Ahmad Yani, Jumat malam (30/5/2025). Ketiganya ditangkap saat sedang berkaraoke di sebuah ruangan bersama tiga wanita.

Sidak yang dimulai sejak malam hingga dini hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, serta diikuti Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, Sekretaris Irman Sasrianto, dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Tim gabungan juga melibatkan personel Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Saat menyisir ruangan di D’POIN yang berada satu gedung dengan The Peak Hotel & Apartment, petugas mendapati satu ruangan karaoke yang dihuni empat laki-laki dan tiga perempuan. Namun ketika tim masuk ke ruangan tersebut, satu laki-laki diduga berhasil kabur dengan menyelinap di antara petugas.

Kepada petugas, teman-temannya mengaku tidak tahu ke mana pemuda itu pergi. Saat dicoba dihubungi melalui ponselnya, nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif. Pemuda itu meninggalkan sebuah tas tangan (handbag) di dalam ruangan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil. Barang bukti itu langsung diserahkan kepada aparat untuk proses lebih lanjut.

Sementara tiga pemuda yang tersisa menjalani tes urine di lokasi. Hasilnya, satu orang berinisial AM, warga Jalan Krakatau, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua orang lainnya belum bisa diperiksa karena belum buang air kecil, tetapi mengaku kepada petugas bahwa mereka juga menggunakan narkoba.

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar menyayangkan masih maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Ia meminta pengusaha tempat hiburan untuk lebih bertanggung jawab dan tidak membiarkan fasilitas mereka disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita tidak melarang usaha hiburan, tetapi pengelola harus memastikan bahwa tempat mereka tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Bila perlu, diberikan sanksi tegas jika terbukti lalai," ujar Robin.

Sidak gabungan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap operasional tempat usaha di Pekanbaru, khususnya yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Tim juga menemukan sejumlah tempat hiburan dan pujasera yang belum memiliki izin lengkap, serta aktivitas karaoke yang beroperasi tanpa izin resmi.