Dihantam Ombak Tinggi, Kapal Ferry Tujuan Malaka Putar Balik demi Keselamatan Penumpang

Jumat, 13 Juni 2025

Koordinator Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan KSOP Bengkalis, Hariyanto.

GILANGNEWS.COM - Kondisi cuaca ekstrem di Selat Malaka, membuat kapal ferry yang membawa penumpang dari Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja (BSSR) di Selatbaru, Kecamatan Bantan dengan tujuan Malaka pada, Selasa (10/6/2025) terpaksa harus berputar balik akibat dihantam gelombang laut setinggi 1,5 meter.

Keputusan itu, diambil oleh nahkoda kapal ferry, demi keselamatan penumpang setelah kapal dihantam ombak setengah jam setelah keberangkatan dari Pelabuhan Internasional BSSR Selatbaru.

Koordinator Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan KSOP Bengkalis, Hariyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Ya, pada awalnya kondisi cuaca masih kategori baik untuk berlayar. Namun, ketika memasuki pertengahan perjalanan, angin kencang dan ombak besar mulai muncul," jelas Hariyanto, Jumat (13/6/2025).

Ia menjelaskan, dari awal sudah ada imbauan kepada kru untuk waspada terhadap perubahan cuaca. Sebelum keberangkatan, pihaknya sudah menyampaikan kepada rekan-rekan yang bertugas di ujung pelabuhan agar waspada. Bila cuaca tidak memungkinkan, kapal harus putar balik.

Hariyanto menjelaskan, bahwa kapal sempat mengalami gangguan kendali saat menghadapi ombak. Kemudi kapal tidak bisa dikendalikan. Ketika diputar ke kiri, justru kembali ke kanan. Karena itu, nakhoda memutuskan putar balik demi keselamatan penumpang.

Meski mengalami gangguan, situasi di atas kapal tetap terkendali dan tidak terjadi kepanikan. Penumpang tetap tenang. Ombak setinggi 1,5 meter tidak sampai menimbulkan situasi darurat, namun cukup untuk mengganggu kendali kapal.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi cuaca pada 9–15 Juni 2025 termasuk kategori waspada. Cuaca masih cenderung berubah-ubah meski terpantau normal di daratan. Para nakhoda diminta terus siaga saat berlayar.

"Ya, peristiwa kapal ferry putar balik terjadi sekitar pukul 12.15 WIB dan kapal masih berada dalam wilayah perairan Indonesia, saat keputusan tersebut diambil oleh nakhoda kapal tersebut," jelasnya.