
GILANGNEWS.COM - Jemput paket berisi narkoba, seorang pemuda berinsial BN ditangkap polisi di Jalan Lintas Timur, di depan rumahnya, Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dari penangkapan ini ditemukan barang bukti 1 bungkus paket sabu-sabu, 1 bungkus paket berisi 81 butir ekstasi, 1 buah obeng warna kuning dan lainnya.
Demikian disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol AR Tarigan kepada wartwan."Awalnya kami menerima informasi ada paket diperjalanan berisi narkoba dari pekanbaru dan di terima oleh GN," kata Tarigan.
Setelah menerima informasi lanjut Tarigan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku. "Saat pelaku menerima paket, kami langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan bearti," tambahnya.
Dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti seperti disebutkan di atas. "Dari pengakuan awal pelaku mengakui itu miliknya dan akan diedarkan di Kecamatan Kemuning, sementara yang mengirim masih dalam proses penyelidikan," tutup Tarigan.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut.