
GILANGNEWS.COM – Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, sebuah wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan rawan narkoba di Pekanbaru, kini bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba.
Hal ini ditandai dengan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang diikuti ratusan warga secara serentak pada Selasa (25/6/2025). Langkah ini diinisiasi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Hermawan mengatakan, deklarasi bertujuan menghapus stigma negatif sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya lingkungan yang bersih dari narkoba.
Ia menegaskan, Polda Riau berkomitmen memberantas narkoba. Langkah ini harus dilakukan secara bersama-sama dengan langsung melibatkan masyarakat.
"Kami bersama-sama ingin merubah Kampung Dalam yang dulu dikenal sebagai kampung narkoba. Perubahan ini membutuhkan kerja keras dan partisipasi aktif seluruh warga,” ujar Irjrn Herry.
Upaya yang dilakukan meliputi pemberian edukasi tentang bahaya narkoba, khususnya kepada kalangan anak muda yang menjadi sasaran utama penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, sentuhan khusus juga diberikan kepada warga dewasa melalui pelatihan keterampilan guna meningkatkan taraf hidup secara ekonomi.
"Pelatihan tersebut diharapkan mampu membuka peluang usaha baru bagi masyarakat setempat sehingga dapat mandiri secara ekonomi," kata Irjen Herry.
Program ini juga menjadi model sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk memberantas narkoba dari lingkungan terkecil, yakni kampung.
"Harapannya, Kampung Dalam dapat menjadi contoh positif bagi kampung-kampung lain di Pekanbaru dan wilayah Riau secara umum dalam membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba," tuturnya.
Dalam acara tersebut, warga dari berbagai kalangan mulai tokoh masyarakat, pemuda, ibu rumah tangga, hingga pelajar, membacakan ikrar bersama untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Ikrar itu juga mencakup dukungan terhadap rehabilitasi korban serta upaya peningkatan kesejahteraan warga melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan ekonomi lokal.
Berikut isi Ikrar Kampung Bebas dari Narkoba:
1. Kami menyatakan bersatu memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
2. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
3. Kami mendukung rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba.
4. Kami mendukung terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba dalam upaya percepatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika