Disudutkan, Developer Eva Susanti Buka Suara: “Kami Tidak Menipu, Semua Ada Itikad Baik”

Kamis, 26 Juni 2025

Salah satu konsumen Eva yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan telah menerima SKGR atas nama sendiri secara lengkap

GILANGNEWS.COM — Setelah sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial, pengembang perumahan PT Pradana Jaya Properti, Eva Susanti SH., MH., akhirnya angkat bicara. Dituding melakukan penipuan dalam jual beli rumah dan tanah oleh sejumlah konsumennya, dengan total kerugian yang diklaim mencapai Rp2,1 miliar, Eva menyampaikan klarifikasi terbuka kepada Gilangnews.com, Kamis (26/6/2025).

“Saya merasa difitnah. Tidak benar jika dikatakan kami tidak bertanggung jawab. Semua rumah sudah kami bangun, sebagian bahkan sudah dihuni konsumen. Yang masih tertunda hanyalah proses sertifikat (SHM), dan itu pun disebabkan oleh kendala administratif serta hubungan hukum dengan pihak ketiga. Kami tidak pernah berniat menipu siapa pun,” tegas Eva.

Istri dari mantan Lurah di Pekanbaru ini mengaku tuduhan sepihak telah merusak nama baik dan integritas perusahaan yang ia bangun dari nol. Eva menjelaskan bahwa PT Pradana Jaya Properti adalah badan usaha resmi dengan struktur organisasi yang sah, dan tidak ada unsur keluarga di dalam manajemennya. Ia juga menyayangkan upaya-upaya pembunuhan karakter hingga aksi pengrusakan terhadap kediamannya yang kini sudah ia laporkan ke pihak berwajib.

Satu per Satu Klarifikasi Kasus Konsumen

Eva merinci seluruh kasus yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian, memberikan penjelasan mendalam atas masing-masing permasalahan.

1. Susi Setyawati (Agung & Eko) – Rp939 juta

Eva menyatakan, rumah Agung dan Eko sudah dibangun dan dihuni selama lebih dari empat tahun. “Bangunan disesuaikan dengan permintaan mereka. Yang belum selesai hanya SHM karena tanah masih atas nama Kamarudin dan harus dibalik nama. Kami siap selesaikan. Bahkan komunikasi antara pengacara kami dan mereka sudah berjalan,” katanya. Eva juga membantah klaim bahwa konsumen sudah lunas membayar. “Masih ada dana di tangan mereka. Jangan memutarbalikkan fakta.”

2. Sri Rahayu – Rp272 juta

Rumah sudah dihuni, namun muncul klaim dari pihak lain atas sebagian lahan. “Kami punya dasar hukum yang kuat, termasuk peta bidang dari BPN. Tapi jika perlu dilakukan mediasi atau ganti rugi, kami terbuka. Ini bukan tanah ilegal, dan kami ingin menyelesaikannya secara damai,” tegas Eva.

BACA JUGA : Istri Mantan Lurah Diduga Tipu Warga Rp2,1 Miliar, Polisi Kebanjiran Laporan

3. Leni Fitriani Pane – Rp81 juta

Eva menjelaskan, pembangunan sudah berjalan saat konsumen membatalkan sepihak karena kecewa pada lambatnya kerja tukang. “Kami sudah tawarkan pengembalian bertahap. Tapi uang yang masuk sudah digunakan untuk bangun rumah sesuai permintaan awal.”

4. Tetra H – Rp330 juta

Tukang pembangunan rumah berasal dari pihak Tetra sendiri. Saat ini rumah hanya tinggal diselesaikan di bagian pagar dan kamar mandi. “Kami terbuka jika konsumen mau lanjut, tapi juga siap kembalikan dana jika memang tak jadi,” kata Eva.

5. Saputra Edi Judika – Rp120 juta

Proses balik nama tertunda karena lahan masih dalam proses waris. “Kami sudah kembalikan sebagian dan sisanya akan kami angsur. Dana yang dibayarkan Saputra sudah kami gunakan untuk membayar ke pemilik awal dan pematangan lahan. Kami sudah ada kesepakatan dan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

6. Lisa Yulianita – Rp98 juta

Eva mengungkap, tanah yang dibeli Lisa di Jalan Kopi tiba-tiba dijual ulang oleh ahli waris tanpa sepengetahuan developer. “Kami sudah bersihkan dan timbun lahan. Uang sudah dikembalikan separuh, sisanya segera kami lunasi. Bukti pembayaran kepada pemilik lama dan pembersihan lahan ada semua,” tegasnya.

7. Lucy Adhy – Rp50 juta

Rumah Lucy sudah mulai dibangun, namun pengerjaan terlambat karena masalah tukang. “Kami sudah janjikan pengembalian dana di akhir bulan ini,” ujar Eva.

8. Deci Ana Ningsih – Rp98 juta

Pembangunan rumah Deci hampir rampung, tinggal atap. Namun karena temannya batal membeli rumah di lokasi tersebut, Deci ikut mundur. “Kami tetap membuka ruang mediasi. Rumah bahkan sudah dirancang ulang sesuai keinginan Deci,” ucapnya.

9. Ingot Huta Manurung – Rp200 juta

Ingot membeli tanah dengan sistem cicil. “Kami sudah kembalikan Rp50 juta. Sisanya kami angsur. Namun beliau menolak pembayaran bertahap. Kami terbuka untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan atau hukum,” kata Eva.

“Kami Tidak Kabur, Kami Bertanggung Jawab”


Eva membantah keras tuduhan bahwa ia kabur dari tanggung jawab. “Saya masih di Pekanbaru, dan saya siap menyelesaikan semua permasalahan. Jangan jadikan ini konsumsi politik atau fitnah yang tidak berdasar,” katanya.

Ia juga mengungkap bahwa dari seluruh perumahan yang mereka bangun, sudah lebih dari 15 sertifikat SHM berhasil mereka selesaikan. “Semua biaya balik nama dan notaris kami tanggung. Bahkan, di beberapa kasus, surat sudah selesai namun konsumen belum menyelesaikan sisa pembayaran. Ini juga merugikan kami,” ujarnya.

Ajakan Mediasi dan Klarifikasi Terbuka

Eva menegaskan bahwa perusahaannya bukan mafia tanah seperti yang dituduhkan. “Kami pengusaha lokal. Kami bahkan masih memfasilitasi konsumen yang mengalami kesulitan ekonomi. Kami tidak pernah mempersulit orang yang ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik,” ungkapnya.

Ia berharap semua pihak menahan diri dan membuka ruang dialog yang jernih. “Kami siap duduk bersama, kami tidak akan lari. Kalau memang tidak puas dengan rumah, kami kembalikan uangnya secara bertahap. Kalau masih ingin rumahnya, kami selesaikan seluruh haknya. Yang penting adalah komunikasi dan niat baik,” tegas Eva.

Menutup keterangannya, Eva menyampaikan harapan agar publik tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. “Mari selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin. Kami terbuka, kami bertanggung jawab, dan kami tidak akan pernah berhenti untuk menyelesaikan ini seadil-adilnya,” pungkasnya.