Polsek Singingi Hilir Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Petai, Dua Rakit Dimusnahkan

Rabu, 02 Juli 2025

Dua rakit PETI dibakar Polsek Singingi Hilir dalam operasi penertibandi Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, Selasa (1/7/2025) .

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Sektor Singingi Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin merajalela di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Selasa (1/7/2025), Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir menjadi sasaran penertiban.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Dinda Elsa Kencana, yang bertindak atas arahan dari Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alfredo Krisnata Kaban SH.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Mendapat laporan tersebut personel Polsek Singingi Hilir segera meluncur ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Meski tidak menemukan pelaku di tempat, petugas tetap mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan rakit-rakit tersebut melalui pembakaran langsung di lokasi, untuk mencegah digunakan kembali.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH menyatakan, penindakan terhadap PETI tidak akan berhenti hanya pada lokasi tertentu.

“Kami terus memantau dan menindak setiap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Tidak ada ruang bagi PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Ini komitmen kami untuk menjaga alam dan keselamatan masyarakat,” ujar Alfredo, Rabu (2/7/2025).

Penertiban ini, kata Alfredo, merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Menurutnya, walaupun pelaku tidak ditemukan dan tidak ada barang bukti yang bisa diamankan, pemusnahan alat-alat tambang tetap penting untuk menghambat beroperasinya kembali PETI di daerah tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas PETI atau tindakan melawan hukum lainnya di wilayah mereka.