Dugaan Pungli THL RSD Madani, DPRD Pekanbaru Desak Investigasi Independen

Kamis, 24 Juli 2025

Pangkat Purba SH

GILANGNEWS.COM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang mencuat setelah 269 THL tidak diperpanjang masa kontraknya per 1 Juli 2025 ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Pekanbaru. Para legislator mendesak agar Pemerintah Kota segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan tersebut.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru, Pangkat Purba SH, menilai praktik pungli terhadap tenaga non-ASN adalah tindakan yang mencederai semangat reformasi birokrasi dan sangat merugikan pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun. Ia menegaskan, peristiwa ini tak bisa dibiarkan berlalu tanpa penegakan hukum.

“Kami mendesak Pemko, khususnya Dinas Kesehatan dan manajemen RSD Madani, untuk bersikap transparan. Segera bentuk tim investigasi independen agar tidak ada konflik kepentingan dalam penyelidikan,” ujar Pangkat kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Berdasarkan pengakuan sejumlah mantan THL, mereka diminta menyetorkan uang kepada oknum tertentu untuk bisa bekerja di rumah sakit tersebut. Nilainya pun bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, ada yang menyebut telah membayar hingga Rp 35 juta, namun hanya bertahan bekerja selama satu tahun.

Pangkat menilai, hal ini tidak hanya menyangkut pelanggaran etik dan moral, tapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana. Karena itu, ia meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum ikut terlibat dalam proses investigasi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Politisi senior itu juga meminta Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk mempertimbangkan kembali nasib ratusan THL yang terdampak. Ia mendorong agar mereka diberi kesempatan bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sebagai bentuk keadilan dan tanggung jawab moral.

"Bayangkan jika satu THL menanggung empat jiwa di keluarganya. Maka ada lebih dari 800 jiwa yang nasibnya kini terkatung-katung. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga soal kemanusiaan. Jangan sampai mereka jadi korban dua kali: tertipu dan ditinggalkan," ujarnya.

Kasus RSD Madani, kata Pangkat, harus dijadikan pembelajaran menyeluruh. Ia mendorong evaluasi sistem rekrutmen THL di seluruh OPD agar bebas dari praktik pungli serupa. "Tidak boleh ada lagi istilah bayar untuk bekerja. Ini harus menjadi gerakan bersih-bersih birokrasi," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan telah menginstruksikan jajaran terkait untuk mengusut tuntas dugaan pungli tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ragu membawa kasus ini ke ranah hukum jika terbukti ada pelanggaran.

"Kita ingin kasus ini segera terungkap. Tidak boleh ada oknum yang bermain-main di balik penderitaan masyarakat. Jika terbukti, kita akan serahkan ke penegak hukum," ucap Agung.