
Kepala Bidang Angkutan, Khairunnas
GILANGNEWS.COM – Penataan arus lalu lintas dalam Kota Pekanbaru kini semakin mendapat perhatian serius. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru di bawah kendali Kepala Bidang Angkutan, Khairunnas, gencar melakukan razia terhadap kendaraan angkutan barang bertonase besar yang melintas di luar jam operasional yang ditentukan.
Langkah ini tak hanya sebatas sosialisasi, tetapi langsung menyasar pelanggar di lapangan. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako), truk dengan tonase berat dilarang memasuki kawasan kota pada pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Setiap hari, tim pengawas Dishub diterjunkan ke titik-titik rawan pelanggaran untuk memastikan aturan ini benar-benar dijalankan.
“Kami tidak main-main. Tim selalu ada di lapangan. Kalau ada yang melanggar, kami tilang di tempat. Ini bentuk penegakan aturan, bukan sekadar imbauan,” ujar Khairunnas kepada Gilangnews.com, Senin (28/7/2025).
Ia juga mengimbau para pemilik usaha transportasi dan logistik untuk memberi pemahaman kepada sopir agar mematuhi aturan jam operasional. “Kami harap pengusaha juga aktif menyosialisasikan ini ke seluruh sopir mereka,” tambahnya.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar. Menurutnya, tindakan nyata yang dilakukan Dishub patut dicontoh karena menunjukkan bahwa pelayanan publik tak hanya berhenti di balik meja rapat.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi konkret, bukan teori di belakang meja. Dan ini sudah dilakukan Dishub. Mereka hadir di lapangan, menegakkan aturan secara konsisten,” ujar Robin.
Ia menilai, kehadiran truk-truk bertonase besar pada jam-jam padat sebelumnya telah menjadi penyumbang kemacetan dan rawan kecelakaan. Dengan adanya penindakan rutin, Robin menyebut lalu lintas kota mulai terasa lebih tertib.
“Truk besar sudah mulai jarang masuk kota di jam terlarang. Ini berarti pengawasan berjalan dan efeknya langsung dirasakan warga,” jelas Robin.
DPRD Pekanbaru, lanjut Robin, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Dishub, dan berharap upaya ini terus dilanjutkan secara berkelanjutan.
“Kami di legislatif siap mengawal dan memperkuat kebijakan seperti ini. Selama untuk kepentingan publik, kita satu suara,” pungkasnya.