Paripurna LKPD Pekanbaru Batal Digelar, DPRD Merasa ‘Diprank’ Pemko

Kamis, 31 Juli 2025

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra, tampak seorang diri memimpin Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda LKPD Tahun Anggaran 2024 yang molor dari jadwal. Unsur pimpinan DPRD lainnya absen, sementara Pemko Pekanbaru tak kunjung hadir lengkap.

GILANGNEWS.COM – Suasana Gedung DPRD Kota Pekanbaru mendadak senyap dan tegang, Kamis (31/7/2025) sore. Rapat Paripurna yang sedianya digelar untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, mendadak tak kunjung dilanjutkan. Sebagian anggota dewan merasa seperti "diprank" oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Padahal, Paripurna itu bukan sekadar seremonial. Jika gagal dilaksanakan tepat waktu, dampaknya bisa merembet ke pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, hingga APBD murni tahun anggaran 2026. Artinya, bukan hanya agenda politik yang tersendat pelayanan publik pun bisa ikut tersandera.

“Ini tidak bisa dianggap main-main. Paripurna ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, saat melakukan interupsi dalam sidang.

Rapat yang dijadwalkan pukul 12.30 WIB itu memang sempat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra. Namun karena absennya Wali Kota Agung Nugroho maupun Wakil Wali Kota Markarius Anwar, sidang terpaksa diskors. Sayangnya, hingga pukul 15.30 WIB, ruang sidang tetap terkunci rapat, tanpa kejelasan lanjutan.

Pemko Pekanbaru hanya mengirim Kabag Hukum Edi Susanto serta beberapa pejabat eselon III. Tidak tampak satu pun jajaran eselon II, termasuk Sekda. Sementara itu, berdasarkan informasi internal, jajaran Pemko disebut sedang menggelar rapat RPJMD di Tenayan Raya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan anggota dewan. Pasalnya, agenda Paripurna sudah dijadwalkan secara resmi. Ketidakhadiran unsur pimpinan Pemko dinilai sebagai bentuk ketidaksungguhan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami minta pimpinan DPRD menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas kekacauan ini. Kami merasa seperti dipermainkan,” kata Roni geram.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra yang memimpin sidang berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif dan unsur pimpinan DPRD lainnya, agar Paripurna bisa kembali digelar sebelum tenggat waktu berakhir pukul 00.00 WIB malam ini.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda Pemko maupun DPRD akan melanjutkan sidang yang terhenti. Jika Paripurna benar-benar gagal dilaksanakan, maka bisa dipastikan proses legislasi anggaran di Pekanbaru bakal menemui jalan buntu.