PHRI Riau Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk 100 Lebih UMKM Binaan Hotel di Pekanbaru

Kamis, 14 Agustus 2025

Pelaku UMKM binaan perhotelan tampak mengurus sertifikasi halal, di sela-sela kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Penerbitan Sertifikasi Halal Gratis, yang ditaja PHRI Riau di Hotel Resty Pekanbaru, Kamis (14/8/2025).

GILANGNEWS.COM – BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Riau untuk memfasilitasi penerbitan sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Resty Pekanbaru, Kamis (14/8/2025), diikuti lebih dari seratus pelaku UMKM binaan perhotelan di Riau.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua BPJPH Riau Khairulnas, Ketua BPD PHRI Riau Ir Nofrizal MM beserta jajaran pengurus, serta sejumlah pihak terkait. Antusiasme peserta terlihat sejak awal acara. Usai menerima materi, para pelaku UMKM langsung didata untuk proses lanjutan sertifikasi.

Ketua BPD PHRI Riau Ir Nofrizal MM menjelaskan, program ini merupakan wujud kolaborasi antara PHRI dan BPJPH untuk mendorong daya saing UMKM, khususnya dalam menghasilkan produk yang terjamin kehalalannya. “Sasarannya adalah pelaku UMKM binaan hotel. Melalui pembinaan ini, kami ingin menguatkan kerjasama hotel dengan masyarakat sekitar, agar produk lokal dapat naik kelas,” ujarnya.

Nofrizal mengungkapkan, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, NIB menjadi syarat utama untuk mengajukan sertifikasi halal. “Kami minta mereka mengurus NIB terlebih dahulu, baru setelah itu sertifikasi halal diproses,” katanya.

Menurut Nofrizal, sertifikasi halal seharusnya menjadi perhatian utama pelaku usaha, apalagi Riau yang mayoritas penduduknya muslim. Ia mencontohkan, banyak negara nonmuslim justru lebih siap dalam mensertifikasi produk mereka demi menembus pasar negara-negara muslim.

Melalui program ini, PHRI Riau berharap pengusaha besar, termasuk hotel, dapat bermitra dengan UMKM bersertifikat halal. Produk mereka dapat dipasarkan sebagai oleh-oleh atau disajikan kepada tamu hotel. “Dengan begitu, produk lokal tidak hanya memenuhi standar halal, tapi juga memiliki nilai jual lebih di mata wisatawan,” pungkasnya.