Hampir Semua Provider Internet di Pekanbaru Diduga Tak Berizin, DPRD: ''Ini Memalukan!''

Kamis, 14 Agustus 2025

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar (tengah), memimpin rapat dengar pendapat bersama perwakilan dinas dan asosiasi, membahas maraknya tiang dan kabel internet tanpa izin yang merusak tata kota, di ruang rapat Komisi I DPRD Pekanbaru, Kamis (14/8/20

GILANGNEWS.COM – Wajah Kota Pekanbaru kembali tercoreng. Rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Pekanbaru, Kamis (14/8/2025), menguak fakta mencengangkan, hampir seluruh perusahaan provider internet yang beroperasi di ibu kota Provinsi Riau ini diduga tak mengantongi izin resmi.

Rapat yang dihadiri Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Riau, Dinas Kominfo, DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Satpol PP itu sontak berubah panas. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, tak menutupi kemarahannya.

"Ini memalukan! Provider seenaknya pasang tiang dan kabel di seluruh kota tanpa izin. Kalau tidak segera diurus, kami minta Satpol PP memberi label ilegal di tiang-tiang itu. Kalau masih membandel, tiangnya akan kami potong!” tegas politisi PDIP tersebut dengan nada tinggi.

Tak ingin sekadar bicara di ruang rapat, tim gabungan langsung turun ke lapangan. Hasilnya bikin geleng kepala. Di Jalan Sam Ratulangi, kabel-kabel internet menjuntai tak beraturan, sebagian berserakan di dalam saluran air, bercampur dengan tumpukan sampah yang jelas-jelas menghambat aliran drainase. Lebih parah lagi, belasan tiang WiFi ditanam berdekatan di satu titik—tanpa memikirkan estetika kota maupun keselamatan warga.

Robin menegaskan kondisi ini bukan persoalan sepele. “Kabel di parit itu jelas memicu banjir. Dan banjir bukan cuma soal genangan air, tapi juga penyakit, kerugian harta benda, bahkan nyawa,” ujarnya.

Komisi I DPRD memastikan akan mengawasi ketat pemasangan tiang dan kabel internet di masa depan. Semua wajib berizin, mengikuti tata ruang, dan tidak merusak fasilitas umum. 
“Pekanbaru bukan kota tanpa hukum. Kalau ada yang coba-coba pasang sembarangan, siap-siap saja tiangnya kami tertibkan,” tutup Robin.