Aneh! Tiang Provider Berdiri di Dalam Parit, DPRD Pekanbaru Murka

Kamis, 14 Agustus 2025

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menunjuk tiang provider yang berdiri di tengah parit saat peninjauan lapangan Kamis (14/8/2025). Keberadaan tiang ilegal ini dinilai merusak fasilitas umum dan berpotensi memicu banjir.

GILANGNEWS.COM - Pemandangan memalukan kembali tersaji di Kota Pekanbaru. Saat melakukan peninjauan lapangan di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (14/8/2025), Komisi I DPRD Pekanbaru mendapati fakta mencengangkan: sebuah tiang milik provider telekomunikasi berdiri tegak di tengah parit.

Lebih parah lagi, parit tersebut dipenuhi tumpukan sampah yang menyumbat aliran air. Potensi banjir pun mengintai warga sekitar. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, tak bisa menyembunyikan kemarahannya.

"Ini sudah keterlaluan! Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Keberadaan tiang ini jelas melanggar tata ruang dan merampas fasilitas umum. Kalau dibiarkan, warga yang akan jadi korban karena banjir,” tegas politisi PDIP tersebut.

Dalam peninjauan yang melibatkan APJATEL, Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, hingga Satpol PP, Robin menilai tindakan pemasangan tiang di dalam parit bukan hanya soal estetika kota, tapi sudah masuk kategori pelanggaran serius yang merugikan masyarakat.

Ia pun mendesak Dinas PUPR untuk segera bertindak tegas. “Informasinya tiang ini milik Telkom. Kami minta PUPR segera menyurati pemilik tiang. Bagaimana mungkin fasum yang jelas-jelas diperuntukkan untuk jalur air malah dijadikan tempat berdirinya tiang. Ini tindakan semena-mena dan tidak boleh dibiarkan,” geramnya.