
Irwan Suryadi
GILANGNEWS.COM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, sedang mendata honorer R3 (terdata dalam database) dan pegawai R4 (Non Database).
Mereka akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
PPPK paruh waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja dengan durasi waktu lebih singkat dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.
Skema ini dibuat sebagai solusi bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK penuh, tetapi masih dibutuhkan oleh instansi pemerintah. Meskipun paruh waktu, mereka tetap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan status resmi sebagai ASN.
Irwan menyebut, mendapatkan informasi BKN memperpanjang waktu atas pengusulan PPPK Paruh Waktu dapat disetujui Menteri selama 5 hari.
"Dimulai hari ini sampai 5 hari ke depan, kami sedang data dan akan diusulkan," kata Irwan Suryadi, Kamis (21/8/2025).
Irwan menjelaskan, jumlah pegawai R3 dan R4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencapai ribuan orang. Mereka bekerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Irwan Suryadi belum bisa memastikan jumlah pegawai R3 atau R4 yang bakal diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Diketahui, pegawai non ASN kategori R3 merupakan honorer yang terdata dalam database BKN dan mengikuti seleksi CPNS maupun seleksi PPPK tahun 2024 tetapi tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Sedangkan tenaga non ASN kategori R4 adalah tenaga honorer yang aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir, tetapi mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun 2024 dan tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.